BerandaHukumJaksa Agung Perintahkan Jajarannya Tuntut Maksimal Pelanggar Prokes

Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Tuntut Maksimal Pelanggar Prokes

Author

Date

Category

Jakarta | TrikNews.Co

Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan yang belum lama ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H., M.H. melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H.,M.H. dalam keterangan persnya, Jumat (30/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia untuk diberikan hukuman maksimal.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas.

Jaksa Agung menegaskan apabila terbukti bersalah, agar dituntut secara maksimal. Sebab, pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.

Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum.

Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.(Red/Joe)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img