Parapat, (TrikNews.co) -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan Rapat Kerja Majelis Pengawas Notaris di Aula Hotel Niagara, Jumat (30/04/2021).
Dalam rapat kerja ini di bahas mengenai Optimalisasi Pengawasan dan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh pengawas Notaris dan dihadiri oleh 11 perwakilan Majelis Pengawas Daerah Notaris.
“Diskusi ini membahas mengenai bagaimana penerapan PMPJ oleh Notaris serta fungsi Majelis Pengawas Notaris terkait Pengawasan terhadap Notaris dalam penerapan PMPJ. Kami mohon Bapak/Ibu dapat memberikan saran dan masukkan untuk dapat lebih baik lagi”, ucap Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham.
Rapat kerja ini juga mengundang beberapa Narasumber yang berasal dari Pengurus Wilayah INI Sumut, PPATK, serta Direktorat Perdata Ditjen AHU, untuk membahas permasalahan Notaris.
Adapun Hasil rekomendasi akan diserahkan oleh Perwakilan MPD kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk dapat ditindaklanjuti. (DM)