Deli Serdang, (TrikNews.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15:45 wib.
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid yang dalam kurun waktu lebih kurang 1 Minggu ini.
Dengan adanya informasi tersebut, sekira pukul 15:05 wib, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil melakukan penyamaran sebagai calon penumpang salah satu pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah selesai pengambilan sampel, petugas Krimsus menunggu hasil rapid antigen, berselang 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan “positif”.
Terjadi perdebatan dan saling balas argumen karena hasil tes tidak memuaskan, sehingga petugas Krimsus Poldasu melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan Laboratorium Rapid Antigen dan mengumpulkan para petugas Kimia Farma. Alhasil petugas Krimsus Poldasu menemukan ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen dan pengambilan sampel bekas yang telah di daur ulang.
Dari hasil keterangan petugas Kimia Farma yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan “alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, di cuci dan dibersihkan kembali dan dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai kembali.
Setelah diamankan beserta barang bukti, sekira pukul 16:15 wib, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu, membawa para petugas Kimia Farma, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid tes bekas yang sudah dicuci dan dimasukkan ke dalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang belum digunakan. (DM)