BerandaNewsGara - Gara Sabu Paket 100 Ribu, Dua Sohib Naik Sepeda Motor...

Gara – Gara Sabu Paket 100 Ribu, Dua Sohib Naik Sepeda Motor Astuti Ini Ditangkap Polisi

Author

Date

Category

Medan — ( TrikNews. co) — Sungguh apes nasib kedua sohib yang diketahui berinisial S (34) warga Jalan Denai Jermal XI Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dan RS (34) warga Jalan Mandala, by Pass Gang Hotma Kelurahan Tegal Sari ini, dimana niat akan menikmati barang haram narkoba jenis sabu – sabu yang baru dibelinya, gagal usai keburu ditangkap oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Baru.

 

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan kedua pelaku narkoba tersebut. Mereka berdua ditangkap pada hari Jum’at 9 April 2021 sekira pukul 16.00 WIB dari kawasan Jalan Mandala by Pass, Gang Hotma, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai.

“Kedua laki – laki pelaku narkoba tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut kerap terjadi aksi transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan warga sekitar. Selanjutnya petugas pun melakukan penyidikan kelokasi yang diinformasikan, dan pada pukul 16.30 WIB melihat dua laki – laki sesuai yang dilaporkan masyarakat tersebut, melintas berboncengan dengan mengunakan sepeda motor Honda Astuti berwarna unggu tanpa plat.Tidak mau buruannya lepas begitu saja petugas pun segera mengejar dan berhasil menangkap keduanya. ” terang Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu ( 21/ 4/ 2021).

 

Saat akan digeledah petugas pelaku S kedapatan membuang barang bukti 1 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, selanjutnya petugas pun memungut BB tersebut dan memperlihatkanya kepada kedua pelaku tersebut, dan keduanya,berikut BB sabu, dan sebuah sepeda motor Honda Astuti tanpa plat itu pun segera diboyong menuju Mako Polsek Medan Baru, ” terangnya.

 

Setelah diperiksa petugas penyidik, akhirnya kedua pelaku pun mengakui sabu tersebut miliknya dan baru dibelinya dari seorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 100.000 guna dikonsumsi berdua.

Kini akibat aksi kedua pelaku yang telah melanggar hukum itu,Kita terpaksa menjebloskan keduanya kedalam sel tahanan sementara Polsek Medan Baru, guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya. ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( H. Pakpahan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img