BerandaUncategorizedKapolres Langsa : Ajak Masyarakat Langsa Untuk Tidak Main Petasan dan Lakukan...

Kapolres Langsa : Ajak Masyarakat Langsa Untuk Tidak Main Petasan dan Lakukan Balap Liar 

Author

Date

Category

Langsa,TrikNews.co I—Demi terciptanya situasi dan suasana kondisif hingga perayaan lebaran di Ramadan 1442 H, Polres Langsa,  mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon, apalagi sampai memproduksi atau memperdagangkan dengan jumlah banyak.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH mengatakan, memainkan atau memperdagangkan petasan itu tidak dibenarkan.

“Kita sedang menghadapi masa pendemi, saya minta kita sama-sama fokus memutus penyebaran virus Corona dengan disiplin mengikuti anjuran pemerintah,” ujar AKBP Agung, Senin (19/4).

 

 

“Tolong jangan ada main petasan selama ramadan, dan jangan melakukan Balap liar. Jika ada akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Pada Undang- Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 187 KUHP tentang bahan peledak sudah diatur soal bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan serta dianggap mengganggu dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Dalam UU dijelaskan pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup.

“Di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sudah jelas, tentang petasan dan mercon itu tidak dibenarkan,” ungkapnya. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img