Laporan : M.Khosir
Wartawan TrikNews.co
PEKANBARU RIAU, TrikNews.co – (16/04/21), Komisi I melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau dengan maksud melakukan konsultasi terkait Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Pauzi, SE., M.I.Kom (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I beserta Anggota Komisi I dan staff Sekretariat DPRD beserta Pihak Dinas PMD Kab. Kepulauan Meranti yang mendampingi. Jajaran Komisi I diantaranya ialah Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, (Fraksi PKS-Nasdem) sebagai Sekretaris Komisi I. Selain itu, Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Auzir (Fraksi PKB), Khosairi, S.Hi., M.Pd.i (Fraksi PKB), Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra), dan Darsini, S.M (Fraksi Demokrat) merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehadiran Komisi I di Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau disambut langsung oleh Sekretaris Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau, yaitu H. Apandi, S.Ag, M.Si beserta jajarannya. Dalam Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, dibuka oleh Sekdis PMDDUKCAPIL Provinsi Riau, yang selanjutnya diikuti oleh sesi dialog dan Tanya jawab antar Komisi I dengan Pihak DPMDDUKCAPIL Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota Komisi I secara umum menanyakan terkait apa-apa saja Bantuan Dana oleh Pemerintah Provinsi untuk Pemerintah Desa yang mesti dijemput oleh Pemerintah Desa, Dana-Dana apa saja yang disalurkan Oleh Pemerintah Provinsi untuk pemberdayaan masyarakat desa, serta bagaimana mekanisme pengelolaan dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi oleh Pemerintah Desa.
Pihak Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau menanggapi bahwa untuk saat ini dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang juga turut terdampak oleh Covid 19, Pemerintah Provinsi Riau hingga kini hanya menganggarkan bantuan keuangan khusus (BKK) saja dalam mendukung perkembangan ekonomi masyarakat Desa. Terkait mekanisme pengelolaan dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi oleh Pemerintah Desa, Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau baru saja menyelesaikan Juknis nya, dan nantinya akan dibagikan ke Pemerintah Kabupaten untuk diteruskan ke Pemerintah Desa. Untuk tahun 2021, kembali Pemerintah Provinsi Riau memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada seluruh desa Se Provinsi Riau dengan jumlah sekitar 100 Juta Rupiah per Desa. Hal ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur Riau dalam membuat kebijakan yang langsung menyentuh ke Desa-Desa dalam rangka Percepatan Pembangunan Ekonomi Melalui Bumdes.
Disela-sela itu juga, Wakil Ketua dan Anggota Komisi I sempat menanyakan terkait sejauh mana proses penyelesaian persoalan salah satu desa di Kepulauan Meranti yang bermasalah dalam mengelola bantuan keuangan tersebut. Pada kesempatan itu juga, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota Komisi I juga menyampaikan permohonan agar Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau kedepan memberi perhatian lebih dalam penganggaran program kegiatan pembangunan dibidang pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, mengingat Kepulauan Meranti merupakan kabupaten termuda di Provinsi Riau yang masih mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lainnya salah satunya lewat pembangunan di desa-desa tentunya.
Sumber : Humas Sekwan DPRD Kepulauan Meranti