MEDAN | TrikNews.Co
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pdt Berkat Kurniawan Laoli angkat bicara terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Kenaikan harga BBM tersebut berlaku sejak awal bulan April 2021.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melalui Sekda Pemprov Sumut, Sabrina, kenaikan harga BBM terjadi karena perubahan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Akibat perubahan itu khusus bahan bakar non subsidi, naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen, sehingga Pertamina juga menyesuaikan harga BBM non subsidi.
Menurut Pdt Berkat Kurniawan Laoli, kebijakan kenaikan harga BBM itu sangat tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama para pelaku UMKM di Sumatera Utara (Sumut).
Kita sangat sesalkan kebijakan kenaikan harga BBM di Sumut. Apalagi di Surat Edaran Gubernur melalui Sekda bahwa kenaikan harga BBM terjadi karena perubahan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Kebijakan itu tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama para pelaku UMKM,” kata Berkat kepada awak media, Sabtu (3/4/2021).
Dia mengatakan, apabila kenaikan harga BBM hanya bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan kebijakan yang pro rakyat kecil.
Sebab jika harga BBM naik, pasti akan diikuti dengan kenaikan harga produksi masyarakat dan kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat yaitu sembako.
Politisi Partai Nasdem ini menyesalkan kebijakan tersebut karena kebijakan itu dilakukan secara sepihak dengan tidak melibatkan DPRD Sumut sebagai mitra kerja.
“Harusnya DPRD Sumut dilibatkan, DPRD Sumut itu mitra kerja Pemprov. Jadi harus melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan kepada DPRD Sumut tentang kenaikan harga BBM, jangan asal buat kebijakan,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil itu agar segera dibatalkan. Tetapi masyarakat harus diperhatikan di tengah pendemi COVID-19 ini.
“Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi harus membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Masyarakat kecil harus diperhatikan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting dengan singkat menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak disetujui oleh DPRD.
Dia mengatakan, Pemprov Sumatera Utara dan Pertamina Wilayah Sumut akan dipanggil di DPRD Sumut untuk membahas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
“Kami Dewan tidak sepakat dan tidak setuju dengan kenaikan harga BBM di Sumut. Kami Dewan Sumut punya langkah nanti. Kami segera akan panggil Pemprov dan Pertamina Wilayah Sumut,” pungkasnya. (Red/Joe)