Medan — ( TrikNews. co) — Ditangkap akibat hobby nya yang masih mau mengunakan narkotika jenis ganja, dua orang pria tua ini pun terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Sektor Medan Baru. Kedua pria tua yang ditangkap itu diketahui berinisial DS ( 50 ) warga Jalan Stella Raya Villa Setia Budi Makmur, Blok F 21, Kel Simp Selayang, Kec. Medan Tuntungan dan rekannya DP ( 65) warga Jalan Stella Raya Komplek Stella Residence Blok MM nomor 01,Kel.Simp Selayang, Kec. Medan Tuntungan.
Penangkapan kedua pria tua pelaku narkotika jenis ganja kering tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo,SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH. Irwansyah mengatakan keduanya ditangkap pada hari Rabu 17 Maret 2021, sekira pukul 22.00 Wib dari Jalan Komplek Kejaksaan , Stella Raya, Kel Simp Selayang, Kec Medan Tuntungan,”
“Dijelaskan lebih lanjut oleh Irwansyah Sitorus, kedua nya ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat, yang mana dilokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Saat dilakukan penyelidikan sekira pukul 22. 00 Wib, petugas kita melihat dua orang laki – laki yang ciri – cirinya sudah diketahaui melintas mengendarai sebuah mobil Nisan Xtrail , warna hitam dengan nomor plat BK 13.50 ABU. Selanjut nya petugas pun, segera memberhentikan mobil tersebut. Saat digeledah dari bawah karpet belakang mobil, kita berhasil temukan 2 buah amplop berisi ganja. Selanjutnya pun kedua pelaku berikut mobil ,dan dua amplop kecil berisi ganja diboyong menuju Mako Polsek Medan Baru.
Saat diintrogasi petugas penyidik, keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut milik mereka, yang mana pelaku DP berperan menyuruh pelaku DS untuk membeli ganja seharga, Rp 30 000 ribu dari seseorang di kawasan Jalan Lizardi Putra Kel Simp Selayang, untuk dikonsumsi berdua.” ungkap nya.
Kini kedua orang tua, pelaku narkotika itu sudah kita jebloskan kedalam sel sementara Polsek Medan Baru guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya. Dan barang bukti dua amplop berisi ganja kering dan juga sebuah mobil Nisaan X Traill juga sudah kita amankan, “pungkas Iptu Irwanayah Sitorus, SH, MH, Kamis ( 1/ 4 / 2021).
( H. Pakpahan).