BerandaUncategorizedPanit Reskrim Polsek Medan Area Laksanakan Ops Yustisi Covid-19 (PPKM) Berbasis Mikro

Panit Reskrim Polsek Medan Area Laksanakan Ops Yustisi Covid-19 (PPKM) Berbasis Mikro

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) — Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH., MH melalui Panit Reskrim, Iptu Robah Tarigan, SH., MH beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Kamis (01/04/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan Ops Yustisi (PPKM), Waka Polsek Medan Area AKP Tri Eko, SH., MH memimpin Apel personil, di Mako Polsek Medan Area.

Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, SH., MH, mengatakan, sesuai dari hasil kegiatan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro/Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, ditemukan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumunan diwilayah hukum Polsek Meda Area.

Lanjut Iptu Robah Tarigan, kurangnya rasa kesadaran dari masyarakat, maupun para pendatang yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area supaya dapat mematuhi peraturan dari pemerintah atau Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Jumlah seluruh total pelanggaran yang ditindak 20 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan/tidak jaga jarak, 10 orang melanggar, tegas Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, SH., MH, kepada awak media. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img