Pakpak Barat, TrikNews.Co-itengah pandemi Covid-19 dan bulan yang bisa disebutkan bulan yang penuh kesibukan khususnya bulan Desember, Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat tampaknya melakukan pemborosan dan terkesan tidak wajar menggunakan SPPD. Bagaimana tidak, ditengah kesibukan yang begitu padat, Dinas yang mengurusi proyek itu malah menelan anggaran perjalanan dinas dengan nilai yang fantastis. Tidak tanggung-tanggung biayanya senilai Rp. 92.990.000,-
Saat dikonfirmasi ke Dinas PU, Mangaraja Simamora selaku bendahara mengungkapkan dirinya tidak tahu menahu soal SPPD, dan mengungkapkan hanya membayarkan kepada orang yang melakukan perjalanan dinas. “Saya hanya membayarkan untuk SPPD nya, yang lebih tau tanya aja ke Kadis langsung.” Ujar Raja.
Sementara Kadis PU Pakpak Bharat, Augusman Padang, ST saat dikonfirmasi kesekiankalinya via whatsapp seluler mengatakan belum sempat dikonfirmasi karena kesibukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Peduli Indonesia Pakpak Bharat, Agus Padang mengungkapkan hal tersebut merupakan hal yang tidak wajar dan terkesan menyianyiakan uang negara. Ia juga menyebutkan mendapati kejanggalan dengan besarnya biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan oleh Dinas yang mengurusi proyek tersebut dimana akhir tahun diketahui sedang sibuk-sibuknya. “Dari segi besarnya biaya itu sangat tidak wajar jika Dinas PU yang pada akhir tahun lagi sibuk-sibuknya dengan urusan berkas proyek malah melakukan pejalanan dinas sebanyak itu, apalagi inikan kita ditengah pandemi tidak boleh memperbanyak perjalanan dinas ke luar daerah ini malah biaya SPPD nya membludak,” Ujarnya senyum-senyum.
Pihaknya berharap semoga tidak ada ‘permainan’ dalam pengelolaan uang negara di Dinas bergengsi tersebut. Ia juga menyebutkan telah menyurati secara resmi ke Dinas PUPR pada Senin (1/3) kemarin guna memperoleh informasi terkait dengan realisasi penggunaan Biaya Perjalanan Dinas GU-4 tahun 2020.(Tim)