Dumai, Triknews.co-Beberapa bulan yang lalu menjadi topik hangat dikota Dumai mengenai tanah timbun yang masuk dalam kategori galian C yang informasinya dilarang beroperasi lagi di Dumai, akan tetapai saat ini sudah mulai tampak berlangsung kembali, padahal sebelumnya sudah ada yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan dilarang untuk beroperasi diwilayah hukum kota Dumai. Disisi lain dampak dari larangan pengambilan tanah timbun mengganggu kelangsungan pembangunan sementara jika dibiarkan justru merusak lingkungan.
Salah seorang tokoh Kota Dumai mengungkapkan terkait galian C di Kota Dumai itu merupakan kewenangan Pemprov Riau. Dan untuk pengawasan dan penindakan merupakan gawenya provinsi. “Sampai saat ini kita belum mendengar informasi bahwa galian C boleh beroperasi kembali karna setau saya pasti ada info dari provinsi kalau memang sudah diperbolehkan beroperasi kembali,”kata JH.
Seperti temuan yang ditemukan oleh awak media ini,Galian C yang mulai tampak beroperasi kembali di wilayah jalan Perwira yang bertepatan didekat perumahan Pemko Dumai. Yang tampak jelas oleh awak media pada hari Kamis siang(18/02/2021) sejumlah truck pengangkut tanah timbun galian C terlihat keluar masuk di jalanan menuju arah pintu masuk perumahan Pemko Dumai dengan membawa muatan tanah.
Awak media menjumpai seorang pria yang menyatakan dirinya pengelola lapangan galian C tersebut dilokasi, saat dikonfirmasi pria tersebut menyatakan kita resmi. “Kami operasi saat ini sudah mengantongi izin,”ujar pengelola lapangan tersebut ke awak media tapi tidak melihatkan izin tersebut.
Dan diduga truck pengangkut tanah galian C tersebut tampak lumayan banyak. Dari informasi masyarakat dekat perumahan atau galian C tersebut menyatakan pemilik galian C berinisial ISL.(Lies)