BerandaDaerahBNN Amankan 2 Orang Diduga Kurir Sabu-Sabu

BNN Amankan 2 Orang Diduga Kurir Sabu-Sabu

Author

Date

Category

Medan – ( Triknews. co) – Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/2/2021) kemarin berhasil meringkus 2 orang diduga kurir narkoba jenis sabu.

 

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, bahwa penangkapan terhadap dua orang tersebut dilakukan oleh petugas BNN Pusat Jakarta An. Ipda Bintoro Agung S, SH, dan Ipda Yulamral, SH dibantu Tim Ditresnarkoba Poldasu.

 

“Adapun lokasi penangkapan pelaku terjadi di sebuah rumah kost Jalan Parang 3 GG. Sederhana, lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,” sebut Arman Depari.

Adapun insisial kedua terduga kurir yang diamankan yakni, YRT (23 tahun), pekerjaan sebagai supir Bus PT. Pelangi dan 1 orang Warga Tasikmalaya Identitas belum diketahui (bekerja sebagai supir).

 

Dalam penangkapan terhadap kedua orang ini disaksikan oleh Kepala Lingkungan VI Obetda Purba, pengurus rumah kos Asmaria Sinulingga AL (isteri sirih YRT).

 

Irjen Pol Arman Depari menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua orang terduga kurir sabu tersebut tidak lain dari hasil pengembangan petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga Tasikmalaya (rekan YRT) dengan barang bukti 10 Kg sabu.

“Saat proses pengembangan, kedua petugas didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari YRT dan sejak pukul 06.00 pada hari Rabu 03 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan YRT di rumah kost-kost’an Jln. Parang III Gg. Sederhana, Lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,” jelasnya.

 

Sekira Pkl 17.10 Wib, lanjut Arman petugas melakukan penangkapan YRT di sekitar lokasi fly over Amplas selanjutnya mengiring yang bersangkutan ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.

“Berdasarkan keterangan isteri siri YRT, bahwa yang bersangkutan paling cepat pulang dua minggu sekali dan paling lama 1 bulan sekali dan ia tidak tidak pernah mengetahui kalau suaminya menggunakan sabu-sabu selama berada dirumah,” ucap Arman Depari.

 

Pengakuan YRT kepada petugas bahwa dia ada terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg, selanjutnya untuk proses penyidikan kedua pelaku dibawa petugas langsung ke kantor BNN pusat Jakarta. ( H. Pakpahan / Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img