TrikNews.co–DeliSerdang – “Ketua Satgas Anti Narkoba Sumatera Utara Muhri Fauzi Hafiz yang juga pernah duduk di kursi DPRD TK 1 Propinsi Sumatera Utara periode 2014 – 2019 angkat bicara terkait menjamurnya tempat – tempat hiburan malam.
Muhri juga meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dan Kapolres Binjai AKBP Rhomadhoni Sutardjo untuk menindak tegas dan menutup lokasi hiburan malam terutama Cafe Duku Indah (CDI) yang berada dipinggiran Kota Binjai sebagai akses pintu masuk ke Cafe Duku Indah tepatnya dikawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang
Diduga, Cafe Duku Indah yang kerab mengundang Disk Joki (DJ) dari Ibukota ini merupakan sarang peredaran Narkoba jenis Ekstasi.
“Muhri menaruh harapan yang sangat besar kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai untuk serius menangani masalah ini,” ujar Muhri Fauzi Hafiz saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020 ) via telepon selulernya.
Oleh karena itu, lanjut Muhri, sebagai masyarakat Sumut khususnya Kota Binjai, Muhri menghimbau agar Kapoldasu menutup seluruh tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Binjai yang semakin hari terus merajalela khususnya Cafe Duku yang sering mengundang Disk Joki ( DJ ) dari ibukota.
“Kita lihat saja, Cafe Duku Indah itu sudah secara terang-terangan melakukan siaran langsung saat DJ Ibukota hadir manggung dan diduga lokasi itu sebagai sarang narkoba yang dapat merusak generasi bangsa kita. Oleh karena itu harus ditindak tegas,” pintanya kepada Kapoldasu.
Masih kata Muhri, saat ini masyarakat Kota Binjai sudah sangat resah dengan merebaknya tempat-tempat maksiat seperti Cafe Duku Indah.
“Para tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta seluruh masyarakat sudah tidak tahan dengan keberadaan Cafe Duku Indah yang dapat merusak mental generasi muda Indonesia,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Cafe Duku Indah diduga di bèkingi oknum berambut cepak sehingga oknum aparat seperti engan untuk melakukan penindakan.
Kami sangat cinta petugas, dan tidak mau mereka seperti dikendalikan mafia Narkoba yang mencari keuntungan dengan memperalat aparat hukum sehingga, narkoba bebas beredar di masyarakat dan berdampak merusak generasi muda selanjutnya.
Kami mohon kepada bapak Panglima dan bapak Kapolda untuk menindak oknum – oknum yang terlibat langsung atau pun tidak bertindak langsung sehingga narkoba tidak ada habisnya.
Jangan ada oknum kepolisian yang mengkambing hitamkan aparat lain seakan akan membekap kegiatan ilegal padahal mereka sendiri enggan untuk menindak. Binjai sudah sangat rawan narkoba.
Tidak hanya itu saja di masa pandemi Covid-19 seharusnya kita menjaga kesehatan dengan tidak melakukan kumpul – kumpul, memakai masker serta jaga jarak tetapi tampak dalam pantauan awak media Cafe Duku Indah tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan sehingga mengundang penyebaran covid-19.(jun).
Photo; Mantan Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz