Medan, – Triknews. Co – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko pimpin langsung pemberhentian dengan tidak hormat terhadap delapan orang personel Polrestabes Medan . Kedelapan orang personil diberhentikan tidak dengan hormat karena disersi dan terlibat penyalahgunaan narkotika.
Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (16/11/ 2020). Giat tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Dari delapan personel yang dipecat, hanya satu orang yang tampak terlihat hadir di upacara itu. Sementara tujuh orang lagi tampak disimbolkan dengan photo mereka.
Dalam acara itu, Kombes Pol Riko, melepas langsung atribut kepolisian yang dipakai oleh personel yang di PDTH. “Hari ini ada delapan orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan tidak dengan hormat, kedelapan orang tersebut yakni, Briptu Ade Saputra Ginting, Aiptu Zamarul, Bripka Sugianto, Brigadir Arianto, Brigadir Ade Sukma Satria, Brigadir Arjuna Tambunan, Briptu Jonni, dan Briptu Bambang Irawan, ” sebut Kombes Pol Riko Sunarko seusai upacara.
Dia memaparkan, tindakan tegas itu diberikan karena delapan personel melakukan pelanggaran, yakni desersi dan dan terlibat penyalahgunaan narkoba. “Tujuh orang tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut, satu orang lagi terlibat kasus narkoba,” ucap Riko Sunarko.
Upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi. Terdapat 76 personel yang mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap berbagai perkara. “Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita, saya akan tindak tegas bila ada yang seperti mereka lagi, ” tandas Kombes Pol Riko Sunarko. ( H. Pakpahan).