Kisaran, Sumut (TrikNews.Co) – Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim pantau pelaksanaan Rapid Test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS yang di gelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan secara serentak untuk 25 Kecamatan se Asahan yang dilaksanakan secara serentak, Sabtu (14/11/2020) di kecamatan masing – masing.
Dalam kesempatan itu Camat Kisaran Barat Lukman Hakim berpesan kepada para petugas KPPS dan petugas Ketertiban TPS yang mengikuti rapid test untuk tidak takut dan terbuka menyampaikan keluhan bila memang ada memiliki riwayat penyakit agar bisa diantisipasi dan diobati sejak dini.
Mudah – mudahan semua petugas KPPS dan petugas Ketertiban TPS yang mengikuti rapid test ini sehat – sehat aja sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bulan Desember mendatang dapat berjalan lancar, ujar Camat Kisaran Barat itu yang sengaja hadir memantau proses rapid test dan memotivasi warga yang menjadi petugas KPPS dan Linmas TPS.
Sementara M. Syah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapid test ini sangat penting dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Sebab semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS harus terbebas dari Covid-19 sehingga penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tidak menjadi sumber penyebaran baru virus Corona.
Sesuai dengan peraturan KPU semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban wajib mengikuti Rapid Test sesuai dengan Protokol Kesehatan, ujar M. Syah sembari menambahkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya karena pelaksanaannya di masa pandemi covid – 19 serta menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS tetapi harus mengikuti Protokol Kesehatan.(KR)