Muratara,TrikNews.co-Bukti keseriusan dalam mengungkap dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kab Muratara. LSM KCBI Muratara bersama beberapa anggota BPD yang tergabung dalam organisasi APEPBNAS Kab Muratara mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Muratara, untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan mereka tersebut.
“Kami datang kesini mempertanyakan sejauhmana tindak lanjut surat laporan dugaan korupsi proyek pembangunan WC yang menggunakan ADD Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kab Muratara yang sudah kami sampaikan ke Kajari Lubuk Lingga dan telah dilimpahkan ke Inspektorat Kab Muratara bulan lalu ,” kata sekretaris LSM KCBI muratara, usai menemui inspektur Inspektorat Kab Muratara Senin, 12 Oktober 2020.
“Heni, Ketua BPD Desa Lubuk Kumbung menambakan, ketika mereka mempertanyakan sejauhmana tindak lanjut laporannya itu dengan Sudartoni yang menjabat sebagai Inspektur menjelaskan, pihak Inspektorat sudah menyelesaikan dari setiap tahapan-tahapannya, semua tahapan sudah selesai tinggal menunggu permintaan dari pihak Kejaksaan Lubuk Linggau lagi kata Sudartoni.
Ketua APEBNAS kabupaten Muratara yang juga sedang menjabat sebagi ketua BPD Desa Sukamenang “Asnawi” mengaku kalau pihak mereka juga akan tingal diam dalam hal ini, kami juga akan ikut mengawal laporan ini sampai manapun dalam waktu dekat ini kami juga akan datangi kantor Kejaksaan Lubuk Linggau bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mempertanyakan masalah ini, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau tersebut. Terkait adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan Proyek ADD di desa Lubuk Kumbung tahun anggaran 2019 dalam pembangunan WC, diduga telah merugikan masyarakat. (Jefri Sinaga)