Humbahas, TrikNews.Co — Dana Afirmasi Kinerja merupakan Dana Bantuan dari Kementerian Pendidikan untuk mendukung pembejaran sekolah yang belum tercukupi dari dana Bos Reguler.
Salah satu Sekolah Dasar (SD) N.173466 Desa Silaban Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Kepala Sekolah Bangun Silaban menyampaikan Dana afirmasi Tahun 2019 telah di belanjakan melalui sipla dengan bentuk barang.
“Klo afirmasi kinerja tidak mungkin di korupsi, lebih baik dana Bos dan bangunan fisik bisa di mainkan,” beber kepala sekolah Bangun Silaban dengan nada tinggi Senin 6/9/2020.
Diakuinya, dana afirmasi kinerja cair kerening sekolah tanggal 27 Desember 2019, namun dikatakan belanja barang di lakukan pada tanggal 17 Desember 2019. dengan pesanan melalui Sipla.
“Semua jenisnya sudah di antar PT.Mitra Era Global sebagai perusahaan pengadaan barang sesuai pesanan kami melalui Sipla,” ujar bangun di dampingi personil operator sekolah.
Bangun Silaban selaku kepala sekolah menyampaikan jenis barang pesanan melalui sipla antara lain satu unit sea gate backup plus, satu unit laptop Merk HP, satu unit worles dan sunbio desktop dan 59 unit spc tablet.
“Lima puluh kita bagikan tablet untuk siswa selebihnya untuk siswa,” ujarnya tanpa mau menunjukkan sampel barang belanjaan.
Ditanya terkait jumlah belanjaan dana affirmasi lainya, Bangun silaban mengatakan hanya barang itu yang di belanjakan dan masih ada dana sisa sekitar 6 jutaan untuk biaya pulsa saat daring kepada anak didik.
“Semua telah kita belanjakan melalui sipla dan diantar langsung ke sekolah dan bank langsung mengirimkan ke rekening pengusaha pengadaan,” tandas kepala sekolah yang pernah tersangkut masalah ganja itu.
Diminta kepada kejaksaan dan kepolisian unit tipikor polres Humbahas untuk mengaudit dana afirmasi yang di belanjakan sesuai dengan peruntukanya sebab kuat dugaan dana tersebut di selewengkan tidak sesuai spesipikasi barang dengan jumlah dana di gunakan. (JS)