Medan, TrikNews.Co– Polsek Medan Area dan instansi terkait secara rutin melaksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.
Hal ini terlihat saat petugas membagikan masker kepada masyarakat saat razia di wilayah hukum Polsek Medan Area, Jumat (02/ 10/2020) sekira pukul Wib Jalan Bromo Simpang Arif Rahma kota Medan.
Dalam razia, Polsek Medan Area dan Satpol PP menitikberatkan pada beberapa titik lokasi di kota Medan seperti, kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Denai. Disini petugas menghimbau masyrakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH.MH didampingi Wakapolsek Iptu Tri Eko ,Kanit Unit Reskrim Medan Area , Panit dan personil Polsek Medan Area lainnya turun langsung kelapangan memantau jalannya razia berama Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan dan Dishub Kota Medan.
Dalam giat ini, petugas langsung memberikan tindakan berupa sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan menahan KTP dan memberikan sanksi fisik berupa push up.
Kepada wartawan Kapolsek Kompol Faidir Chaniago mengatakan sudah menindk pelanggarvproyokol kesehatan.
“Ada total Pelanggaran Yang Ditindak dan tidak menggunakan masker sebanyak 26 orang, dan disini kita bagikan masker 50 Buahnkepada masyarakat, selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan Kondusif” pungkas Faidir Chan.
Secara keseluruhan kegiatan yang berakhir sekitarbpukul 11.30 wib ini berlangsung aman ,tertib tanpa ada hambatan yang berarti.(SK).