BerandaDaerahPemakaman Keluarga Jadi Lokasi TPA, Aliman , Dan Ahli waris Lainnya Protes

Pemakaman Keluarga Jadi Lokasi TPA, Aliman , Dan Ahli waris Lainnya Protes

Author

Date

Category

Deli Serdang, – ( Trilknews. co) – Aliman (54) melayangkan protes dan keberatan atas pemakaman keluarga besarnya yang dijadikan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah oleh Pemkab Deli Serdang. Bahkan ada sebagian makam yang langsung diratakan tanpa dipindahkan terlebih dahulu.

“Tanah seluas 4 rante atau 1.600 meter persegi itu merupakan milik Wagino, ayah saya yang dijadikan lahan pemakaman keluarga,” kata Aliman di lokasi di Dusun III Sei Basah Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/9/2020).

Aliman kemudian menceritakan kronologis pembongkaran lahan pekuburan itu. Pada tahun 2018, tiba-tiba saja makam buyutnya, Kromo dan tiga keluarga yang lain dipindahkan ke lahan wakaf perkampungan Sungai Basah.

Saat itu Aliman sedang berada diluar kota. Belakangan ketika pulang, ia baru mengetahui makam buyutnya dipindahkan. Jiran tetangga dan sebagian ahli waris yang orang tuanya dimakamkan di lokasi itu juga mengaku tidak diberitahukan pemindahan tersebut.

“Kami kaget, koq pemindahan kerangka buyut kami itu tidak diinformasikan kepada keluarga. Bahkan dari 60 makam yang ada hanya empat makam saja yang dipindahkan sisanya diratakan dengan tanah,” aku Aliman.

Setelah bertanya ke perangkat desa, Aliman akhirnya tahu kalau lahan itu akan dijadikan TPA oleh Pemkab Deli Serdang. Ia pun menyayangkan perangkat desa membiarkan lahan itu diambil alih menjadi TPA padahal mereka tahu persis lahan itu adalah pemakaman.

“Kita tidak anti pembangunan tapi sudah sangat sewajarnya mereka memberitahu dan bermusyawarah dengan para ahli waris terkait 60 makam yang ada,” tegasnya.

Diakuinya, disebelah lokasi pemakaman itu adalah lahan orangtuanya yang telah dijual pada tahun 1970 an kepada seorang warga keturunan Tionghoa. Lahan itu diusahai tempat berternak babi. Sementara lokasi pemakaman diberi pagar kawat berduri.

Ditahun 1990 an pemilik lahan itu menjualnya kembali pada seorang warga keturunan India. Lahan pemakaman keluarga Aliman tetap terpelihara dengan pagar kawat mengelilinginya.

Namun di tahun 2018, pagar dan tanda-tanda makam hilang. “Kabarnya saat itu akan disurvey untuk dijadikan lahan TPA sehingga sebagian makam dipindahkan dan lainnya diratakan agar tidak terlihat ada kuburan di lokasi itu,” tandas Aliman.

Hal ini diperkuat Kepala Dusun III Sungai Basah, Fadlan. Menurutnya pemindahan makam itu tidak mereka ketahui informasinya. “Padahal di pemakaman itu ada kuburan mertua saya, masa kami ga tahu? ,” katanya.

Mereka berharap pemerintah menanggapi protes dan keluhan ahli waris. “Saat ini proyek TPA sedang dikerjakan dengan penimbunan untuk meratakan lokasi menggunakan alat berat, tak ada lagi bekas-bekas makam disini,” tambah Aliman.

Sementara itu, Kabid PSU Dinas Perumahan dan Pemukiman Deli Serdang, Rudi Siregar mengaku lahan tersebut dibeli Pemkab Deli Serdang pada tahun 2018. “Saat ditinjau lokasi itu bersih, tidak ada pemakaman pak,” katanya, Rabu (30/9/20).

Lahan itu dibeli dari pemiliknya seorang warga turunan India. “Kalau ada kuburan pasti tidak akan dibeli Pemkab pak,” tandasnya. (H . Pakpahan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img