Dumai,Triknews.co–Menyikapi masalah semakin banyaknya masyarakat khususnya para remaja yang terlibat bahkan mengkonsumsi sehingga menjadi pecandu atau ketergantungan obat terlarang(Narkoba),dan semakin rawannya dalam bergaul,jika tidak di bekali dengan agama tidak tertutup kemungkinan para generasi bangsa akan lebih terjerumus lagi.
Membahas tema “Rehabilitasi Terhadap Pasien Ketergantungan Narkoba”, dalam Bincang Santai bersama Ns.Ika Agustina.S.Kep.Kepala Instalasi Ruang Rawat Inap Jiwa selaku nara sumber perwakilan dari RSUD kota Dumai di kantor SULTAN Jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, dengan pemaparan,bahwa Instalasi Ruang Rawat Kejiwaan Baru berdiri di bulan Desember 2019.Ruang ini di dirikan untuk menangani,merawat pasien yang mana kondisi fisik kejiwaannya sedang dalam gangguan.
Dan untuk pasien yang ketergantungan obat (Napzah)itu bukan langsung masuk rumah sakit untuk mengatasinya,karena mereka Tim keswa(Kesehatan Jiwa)dan Tim Napzah(Nafzah sebutan untuk pasien kecanduan obat terlarang)untuk kota Dumai untuk di tiap kecamatan sudah ada di puskesmas masing masing.pasien gangguan kejiwaan akan di tangani oleh Puskesmas.
Jadi Tim Napzah dan Tim Keswa merujuk pasien yang butuh penanganan lebih lanjut seperti pada gangguan yang keadaanya mulai memburuk.Jadi dalam hal ini kalau untuk pasien akibat dari kecanduan narkoba penanganannya terlebih dahulu dari hasil laboratorium BNN yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Jadi untuk saat ini sejak berdirinya ruang rawat jiwa di Bulan Desember 2019 sampai Agustus 2020 sudah ada menangani pasien gangguan jiwa sebanyak 20 orang,yang awalnya akibat berangkat dari Nafzah dari mengkonsumsi atau ketergantungan narkoba,ujar ika
Sejauh ini RSUD kota Dumai belum ada ruang khusus untuk pasien rehabilitas ketergantungan narkoba,mungkin kedepannya akan ada ruang rehabilitas untuk khusus menangani pasien yang seperti itu,karna untuk menjawab itu semua bukan kewenangannya untuk menjawab,tutur ika
Rumah sakit untuk rehabilitas kecanduan narkoba untuk provinsi Riau baru ada di Batam dan Pekan Baru.
Dan harapan kedepannya pihak RSUD kota Dumai dalam kolaborasinya dengan SULTAN (Suara Lantang Anti Narkoba) kota Dumai yang di ketua oleh Delfira selaku Ketua Umum LANTANG,kepada pemerintah kota dan pemerintah pusat agar membangun Rumah sakit Rehabilitasi bagi pasien kecanduan Narkoba.
Disini juga di minta kepada masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk ikut mengawasi,membekali agama bahkan,pendidikan umum serta kasih sayang dan pendekatan pada anak,dikarenakan faktor utama yang menjadikan anak bisa ikut berbaur atau mengkonsumsi narkoba adalah lingkungan sekitar juga lingkungan rumah sendiri.pengaruh dari luar maupun dalam itu sangat kuat menjadi penyebabnya ujar Ika.
Ketum SULTAN selalu menyerukan pada anggota,masyarakat ketika turun lapangan baik itu melalui siaran Live maupun dalam bincang bersama masyarakat,individu kerap kali mendengungkan untuk berantas narkoba,tolak narkoba dan bebas narkoba(Bersih narkoba Red)mari sama sama kita selamatkan anak bangsa keluarga kita dan diri kita sendiri terang Delvi menambahkan.(Diana)