Batu Bara,TrikNews.co—Kapolres Batu Bara komitment dengan janjinya menindak tegas para pelanggar penggunaan masker.Rabu (16/9/2020).
Razia Yustisi tahun 2020 dengan peraturan hukum dan undang undang Gubsu Nomor 34 tahun 2020 terkait pelanggaran masker dan protokol kesehatan di laksanakan di Kabupaten Batu Bara dengan melibatkan 3 pilar TNI – POLRI dan Pemkab serta seluruh pemuka masyrakat, dilakukan di jalan Lintas Sumatra km 120 – 121 tepatnya di depan mesjid Raya AL-Ridha kota 50 Kec.Lima Puluh Kab.Batu Bara.sekira pukul 13 30 wib.
Dalam kegiatan Ops Yustisi 2020 Kabupaten Batu Bara menjaring sekitar 15 orang pelanggar penggunaan masker,terkata gori masyarakat pelintas seperti supir truk pesepeda motor,dan para pekerja yang sedang duduk duduk beristirahat di lokasi taman Mesjid Raya Kota Lima Puluh.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang di dampingi seluruh Perwira Pejabajabat Utama (PJU),Danramil 01 Lima Luluh Kapten Inf.R Panjaitan,Camat Lima Puluh,Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi SH juga tokoh agana dan masyarakat Kab.Batu Bara mengatakan kepada awak media.
“Setelah dua hari berturut turut kami melakukan Ops yustisi 2020 dengan cara menghimbau dan membagikan masker, maka hari ini kami melakukan penegasan yang di laksanakan di kota terdekat dari Mako Polres Batu Bara dengan gabungan 3 pilar,kami melihat masih ada beberapa masyarakat pengendara dan masyarakat setempat yang terjaring razia masker dengan alasan tertinggal di rumah atau pun dikerjaan karna pada saat razia masyarakat sedang beristirahat dan akan memulai aktifitas kegiatan kerja kembali.ucap Kapolres
“Kami menjaring pelanggar masker sekitar 15 pelanggar dan kami memberi hukuman membersihkan mesjid bagi para wanita muslim dan membersihkan gereja bagi wanita kristiani.Untuk pelanggar pria di wajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ” ujarnya
Kapolres berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi para pelanggar Ops Yustisi 2020, dan ini di lakukan untuk kebersamaan kita semua agar kita bisa dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 juga menjaga kesehatan kita semua.
“Setelah melakukan Ops Yustisi pelanggar masker di kalangan pengendara dan aktifitas masyarakat di luar nantinya secara berkala kita akan juga lakukan kepada para pekerja perkantoran dan para pekerja industri juga pertokoan di seluruh wilaya hukum Polres Batu Bar.”,tandas nya.
Rani (30 tahun) salah seorang pelanggar masker yang terjaring dalam razia Ops yustisi mengatakan,Ini memang kesalahan saya dan saya terima hukuman atas kesalahan saya tidak memakai masker, karena memang ini untuk kita semua agar taat tentang protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah untuk sama sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.
“Karna hukumanya tidak berat kami ikhlas menjalani sangsi membersikan mesjid selama 10 menit,kan ini terhitung amal untuk kita juga,saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batu Bara yang sangat bijaksana karna sudah menyadarkan kami tentang pentingnya kesehatan bersama.” ucapnya
Pantauan awak media di lokasi ada dekitar satu setengah jam Ops Yustisi 2020 itu digelar oleh Polres Batu Bara hingga membuat masyarakat, banyak yang memutar balik kendaraanya karna sedikit takut dengan hukuman menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan alasan sudah lupa.(surya atm)