Batu Bara,TrikNews.co—Semarak menggaung kan Kabupaten Batu Bara akan menjadi daerah percontohan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid 19, Kali ini seluruh Polsek di jajaran Polres Resort Batu Bara melakukan Patroli dan razia kepada masyarakat tentang protokoler kesehatan. Senin ( 31/8/2020 ).pagi
Kegiatan semarak menggaungkan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru itu dilakukan Polsek sejajaran Polres Batu Bara di gelar serentak di empat Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polsek Indra Pura di pimpin Kapolsek AKP .Sandy SH,Polsek Lima puluh AKP .Rusdy, SH Polsek Labuhan ruku AKP. Isqad SH,Polsek Madang Deras AKP. Jonny SH.Masing masing Polsek bekerja sama dengan TNI AD di Koramil wilayah wilayah yang ada juga di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Terpantau awak media,pada saat pelaksanaan Patroli dan Razia di salah satu Kota besar yang ada di Kab . Batu Bara,yaitu Kota indra pura dan kota Tanjung Tiram adalah dua kota yang teraktif dalam perekonomian di Kabupaten ini,sangat rentan akan penyebaran Covid 19 ,karena banyak nya perkantoran dan pertokoan juga pasar aktif tradisioni yang menyebabkan masyaralat saling bersentuhan dan berdesakan diaktifitas nya.
Di salah satu kegiatan patroli dan razia yang digelar dikota Indra Pura adalah objek target raziah masker kepada masyarakat,di kegiatan itu Kapolsek Indra Pura AKP Sandy SH turun langsung dalam oprasi Disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru di Jalan Lintas sumatra tepatnya di kota Indra Pura Km 122.
Kapolsek Indra Pura AKP Sandy SH.kepada awak media TrikNews.co pada saat braktifitas mengatakan,sesuai intruksi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH kami para Polsek sejajaran melakukan razia masker agar masyarakat harus disiplin dengan Adaptasi kebiasaan baru dimanapun masyarakat berada khususnya Kab. Batu Bara ini.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar ikuti protokol kesehatan dengan cara 3M,memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.”ucapnya
Di hari senin ini,langka awal berjalanya kembali aktifitas masyarakat dan berputarnya perekonomian di Kab.Batu Bara, pada saat ini lah kami harus melakukan pelaksanaan Disiplin Adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat bisa dapat mentaati ketentuan intruksi dari Pemerintah Republik Indonesia dan sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru di covid 19 ini.
“Kami TNI – POLRI dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus melakukan hal ini sampai masyarakat taat dengan penggunaan masker sewaktu braktifitas maupun pada saat keluar dari rumah,terkhusus bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker akan kami lakukan sangsi hukuman kepada para pria pus up sebanyak 10 kali dan wanita kita suruh membersikan sampah yang ada di tepi jalan selama 10 menit.”ujar Kapolsek
Masih kata Kapolsek,kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian dan pemerintah bila ada pendatang dari luar negri dan pendatang dari daerah yang terkata gori rawan Virus corona.
“Ini semua kita lakukukan untuk kedisiplinan dan memutus mata rantai penuebaran virus Covid 19 di daerah kita”.tandas Kapolsek.
Sementara pantauan awak media di lokasi masyarakat yang sedang melakukan aktifitasnya terlihat mendukung dan menerima saat di gelar nya razia masker pada senin pagi di kota Indra Pura tersebut.
Seperti yang dikatakan masyarakat (Santi) di selah selah aktifitas kerjanya.
“Awalnya kami terkejut ada razia masker di daerah kami,namun setelah kami menyadari tentang fungsi dan dampak pemakaian masker dan yang tidak, kami menyadari kalau hali ini harus kita lakukan bersama.”ucapnya
“Dan bagi pelanggar yang terjaring raziah agar kedepanya kita harus sama sama memakai masker karena ini untuk kita semua demi memutus mata rantai penyebaran Virus covid ini.Buat pak polisi dan pak Tentara Indonesia, terus pak lakukan ini, agar kCovid 19 bisa bersih dari daerah kita ini “pungkasnya.(surya atm)