Medan, Trik News Co – Pasca terkonfirmasinya Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan Lili Caronalina Batubara positif Covid-19 kemarin, kantor DPRD Medan diwacanakan akan segera ditutup 2 minggu ke depan. Hal itu guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kita sudah surati Tim Gugus Tugas Pemko Medan terkait prosedur menjalankan protokol kesehatan. Kalaupun kantor DPRD Medan harus dilockdown mungkin di atas tanggal 18 Agustus 2020. Karena pada Selasa 18 Agustus masih ada agenda penting di gedung DPRD Medan yakni paripurna penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2020 dan KUA-PPAS R-APBD Tahun 2021,” ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida SH MHum kepada wartawan, Selasa (11/8).
Disampaikannya, sebelum 18 Agustus juga ada agenda penting yaitu pada Jumat 14 Agustus paripurna mendengar pidato kenegaraan HUT RI dan mendengar keterangan atas RUU APBN Tahun 2021.
“Kedua momen itu sangat penting, namun dalam pelaksanaan nanti kita pastikan mengikuti protokol kesehatan,” terangnya seraya menyebut tergantung keputusan Tim Gugus Tugas Pemko Medan.
Ditambahkannya, kondisi Lili yang saat ini diisolasi di Rumah Sakit Royal Prima baik-baik saja. “Tadi pagi saya bertelepon dengan Lili yang menyebut kondisinya baik-baik saja bahkan terdengar suara tawanya pun” ujar Alida.
Saat ditanya terkait salah satu ASN yakni Ermina Linda Siregar yang saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit, Plt Sekwan belum bisa memastikannya, karena hasil swab nya belum keluar.
“Kalau Ermina, hasil swab nya belum diketahui. Dan hari ini belum bisa kita konfirmasi,” sebutnya. Dari informasi yang didapat, kedua ASN itu punya riwayat perjalan ke luar Pulau Sumatera pekan lalu. (s1/B.Rambe)