Medan,Triknews.co — Tim Pegasus jajaran Polsek Medan Kota, berhasil menangkap seorang Pemuda yang merupakan tersangka pelaku curanmor, Selasa (2/12/2019).
Tersangka, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini berisinial ALSAP (23) yang merupakan warga Jalan Bahagia, Gang Sederhana Kecamatan Medan Maimun. Pelaku ditangkap petugas karena kedapatan beraksi mencuri sepeda motor milik korbannya Juhari (22) warga Tanjung Balai, yang saat itu sedang terparkir di sekitar Jalan Brigjen Katamso Gang Baru, Minggu (6/10/2019) bulan lalu.
Setelah satu unit sepeda motornya hilang, korban segera membuat Laporan Polisi yang tertuan dalam LP / 888 /K/ X / 2019 / Polrestabes Medan / Polsek Medan Kota.
Berangkat dari laporan korban ke Polsek Medan Kota,serta bantuan rekaman CCTV, tim unit reskrim Polsek Medan Kota segera bergerak melakukan pencarian pelaku pun dilakukan. Kemudian tepatnya pada hari Selasa (2/12/2019), Sore petugas mendapatkan informasi tentang ekberadaan pelaku yang sedang berada di kawasan Jalan Juanda. Selanjutnya petugas menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka, tanpa perlawanan.
“Sudah kita amankan pelakunya Selasa kemarin. Saat itu dia sedang berada di Jalan Juanda dia kita amankan tanpa perlawanan sedikitpun. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, SIK Kamis (5/12/2019).
Selain pelaku ranmor tersebut, sebut Kanit reskrim Polsek Medan Kota, Iptu.M.Ainul Yaqin, pihaknya juga turut berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor jenis Suzuki FU milik korban. Lanjutnya lagi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku serta barang bukti kemudian diboyong ke mako Polsek Medan Kota.
Tersangka melakukan pencurian sepeda motor Korbannya tersebut dengan menggunakan sebuah kunci palsu tambah
Kanit reskrim , yang mana sebelumnya tersangka melancarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut, saat korbannya memarkirkan sepeda motornya di Jalan Brigjen Katamso Gang Baru. Tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu dengan menggunakan sebuah kunci palsu, dan aksi pelaku tersebut juga terekam sebuah CCTV yang ada dilokasi kejadian.
Usai tersangka berhasil melancarkan aksinya tersebut, barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut sempat dititipkan tersangka ke adik kandungnya sendiri,” kata Ainul Yaqin.
Dan itu diketahui usai petugas melakukan pengembangan kasus tersangka curanmor tersebut.Tim reskrim Polsek Medan Kota segera menemui adik kandung tersangka yang bekerja di Pusat Pasar. Kepada Polisi , adik tersangka mengaku kalau sepeda motor tersebut berada di rumah kostnya yang berada di Jalan Tuamang.” Tutup Iptu.M.Ainul Yaqin.SIK.( M.Pakpahan).