Medan — TrikNews.com — Berkat kerja keras yang tidak sia – sia akhirnya tersangka F (36) yang merupakan warga jalan M. Yakub Gang Tinik, nomor 5 Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan yang sempat sporing melarikan diri dengan menyamar menjadi seorang gelandangan, akibat menghabisi nyawa pamannya bernama Ahmad Darabi Chaniago (50),warga Jalan Sekip Gang Saga nomor 10 – 13, Kecamatan Medan Petisah akhirnya berhasil diciduk tim Personel Pegasus dari Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari kawasan Jalan Mandala By Pass, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang tampak didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto, Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Prasetyo SIK, saat melakukan pemaparan terkait kasus ini, Selasa (3/12/2019) bertempat di halaman Mapolrestabes Medan mengatakan kepada wartawan, bahwa motif tersangka F (36) yang tega menghabisi nyawa pamannya tersebut dikarenakan tersangka F tidak terima saat dinasehati oleh korban yang juga masih merupakan pamannya sendiri, bernama Ahmad Darabi tersebut..
“Saat melakukan penjelasan terkait kronologis awal kejadian kasus tersebut Kapolrestabes Medan yang tampak didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol.M.Arifin,SH. mengatakan pada malam itu, korban yang merupakan pamannya diminta datang ke rumah tersangka yang berada di Jalan M Yakub Gang Tinik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara oleh ibu kandung tersangka untuk menasihati tersangka F yang marah-marah karena tak diberi uang untuk membeli lotion anti nyamuk. Lalu korban pun datang ke rumah ibu tersangka yang merupakan kakak kandungnya. Setibanya dirumah kakak kandungnya kemudian korban pun menasihatinya sambil mengatakan kenapa kau lawan mamakmu itukan kakakku sebut pamannya kepada tersangka yang merupakan keponakannya juga.
Tak terima dengan perlakuan korban, yang menasehatinya dengan marah – marah dan lalu tangan , kemudian tersangka yang naik pitam langsung berlari menuju ke lantai 2 rumahnya untuk mengambil sebilah keris. Tidak lama sebilah keris, yang ada ditangan tersangka ini langsung dihujamkan kebagian dada pamannya dan tersangka F segera melarikan diri, namun tersangka F menyempatkan diri untuk memberitahu ibunya dan istri pamanya tersebut bahwa dia telah menghabisi nyawa paman kandungnya tersebut, Jumat (29/11/2019) Malam.
Berangkat dari kejadian tersebut , tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan. Selama 3 hari melakukan pencarian, akhirnya tersangka F inipun akhirnya berhasil diamankan di sekitar wilayah Jalan Mandala by Pass, Kota Medan.
“Tersangka F berhasil kita amankan di sekitar Jalan Mandala By Pass, saat itu tersangka F kita lihat sedang berpura-pura menjadi gelandangan,“ pungkas Kapolrestabes Medan sambil memperlihatkan sebuah keris dan baju yang berlumuran darah sebagai barang bukti dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). (tn/m. pakpahan)
Lihat Video “Kombes Pol Dadang Hartanto Saat Melakukan Pemaparan Terkait Kasus Keponakan Habisi Nyawa Pamannya”
(tn/doc)