Medan,TrikNews.Co– Ini Tanggapan Camat Medan Johor Terkait Pemecatan Kepling X Perseteruan yang terjadi antara Lurah Kwala Bekala Sintong Sagala dan Kepala Lingkungan X Julianty di wilayah tersebut berbuntut panjang.
Kepala Lingkungan X, Kelurahan Kwala Bekala yang sebelumnya diberhentikan oleh Lurah Sintong Sagala, melakukan penolakan akibat pemberhentian yang dilakukan.
Kepala Lingkungan tersebut merasa tidak adil dan kecewa dengan pemecatan yang dialaminya.
“Saya dipecat tanpa ada surat peringatan bang, dengan sepihak gitu, main pecat aja, sepertinya dunia ini milik dia mungkin”. Kalau kata Lurah aku melakukan perbuatan yang tidak benar, mencurangi institusi, bermain meterai kepada warga, masukkan judi ikan dirumah, itu semua tidak benar”, ucapnya.
Setelah dikonfirmasi Wartawan TrikNews.co mengenai hal tersebut, Camat Medan Johor Zul Fachri Ahmadi, S.Sos mengatakan, tidak ada surat peringatan 1,2, dan 3 untuk melakukan pemecatan.
Tokoh Pemuda Kwala Bekala Jefri Manik, SH
“Tak harus pakai peringatan pak jika melanggar ketentuan, saya keluarkan SK berdasarkan usulan Lurah, silahkan konfirmasi ke pak lurah Kwala Bekala” ucap Camat Medan Johor saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/7/2020).
Terpisah, Tokoh Pemuda Kwala Bekala Jefri Manik, SH saat di konfirmasi wartawan TrikNews.co, meminta Plt Walikota Medan dan Camat Medan Johor untuk mengevaluasi keputusan pemecatan kepala lingkungan X yang dilakukan oleh Lurah Kwala Bekala secara sepihak”. (DM)