Langsa, triknews-Co, – Koordinator Terminal Type A Kota Langsa Siti Nurhasyimah melarang pemasangan spanduk atau baliho di pagar Terminal yang terletak di jln. Lintas Medan – Banda Aceh tepatnya Gampong Simpang Lhee Kec. Langsa Barat Kota Langsa,” ungkapnya.
Selain dapat mengurangi keindahan, Terminal tersebut juga tidak elok bila di pandang mata dan terkesan kumuh.
“Saya harap tidak ada lagi baliho atau spanduk yang terpasang di sekitar pagar Terminal. Itu bisa mengurangi keindahan Terminal,” kata Siti Nurhasyimah kepada triknews-Co. Jum’at, (17/07/2020).
Siti menambahkan, larang tersebut tidak terkecuali siapa saja, baik instansi swasta dan pemerintah tetap tidak boleh spanduk terpasang di pagar Terminal.
” Dan kalau ada oknum yang memaksa untuk memasang spanduk di pagar Terminal, petugas kami akan menurunkan spanduk tersebut,” tegas Siti Nurhasyimah.
Tambah Siti, dan kedepan akan kita bangun beberapa tiang reklame yang boleh untuk memasang spanduk dan baliho, izin nya jelas dan siapa saja yang hendak memasang spanduk dan baliho, boleh saja asalkan membayar sewa, selain ada pendapatan untuk Terminal itu sendiri juga bisa menambah PAD Kota Langsa dengan hasil pajak,” pungkas Siti Nurhasyimah Koordinator Terminal Type A Kota Langsa akrab di sapa ibu Cantik. ( Fajar )