Deli Serdang,TrikNews.Co–Tembok yang dibangun oleh pengusaha ini kerap menimbulkan banjir, padahal menurut warga, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai jalan alternatif ini adalah milik Pemkab Deli Serdang.
Puluhan warga dusun V, desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sejak dia bulan terakhir mengaku resah dengan penutupan badan jalan milik Pemkab Deli Serdang yang dilakukan oleh pihak pengembang Mega Metropolitan Trade Center (MMTC) jalan Pancing dengan tembok setinggi 2 meter.
Padahal menurut warga, badan jalan milik Pemkab Deli Serdang yang ditutup tembok sebelumnya merupakan jalur alternatif warga selama puluhan tahun. Bahkan akibat tertutupnya badan jalan yang dulunya bernama Jalan Tanjung ini, warga kini sering mengalami kebanjiran, bila hujan turun. Untuk keluar dari perkampungan, warga kini harus memutar dengan akses jalan yang lebih jauh.
Menurut warga, sebelum badan jalan Tanjung ditutup oleh pihak MMTC, mereka lebih dekat menuju Jalan Pancing Medan, kawasan UNIMED dan Jalan Selamat Ketaren, namun kini mereka seakan terkurung dan semakin jauh untuk keluar dari perkampungan.
Penutupan jalan ini sebelumnya dilakukan pada tahun 2017 lalu, namun karena mendapat perlawanan warga penembokan badan jalan dibatalkan. Namun di tengah pandemi covid19, dua bulan lalu pihak MMTC mengambil kesempatan menutup badan jalan dengan tembok setinggi 2 meter.
Warga menduga pengusaha properti bekerja sama dengan BPN Deli Serdang dalam pengalihan fungsi jalan. “Permasalahan ini, Pemkab harus mengamankan dan menyelematkan akses jalan. Aset negara yaitu badan jalan. Akses jalan itu sudah ada dari sebelumnya, yaitu yang dipergunakan oleh masyarakat sekitar. Bukan hanya masyarakat yang disini, masyarakat luar juga karena jalan ini adalah jalan alternatif. Jalan alternatif menuju jalan Selamat Ketaren, ke UNIMED, bahkan juga ke pasar tradisional Bengkok”, ungkap Hulman Sinurat, warga setempat, Selasa ,(14/07/2020) di lokasi.
“Pemkab Deli Serdang harus tegas, tidak bisa dipermainkan. Dan apabila ini juga dibiarkan, ini sudah nyata ada kolusi”, tegasnya.
Warga mengaku sudah mengadukan permasalahan ini ke Polda Sumut agar persoalan ini dapat diusut tuntas. Warga juga sudah mendatangi BPN Deli Serdang untuk mempertanyakan alasan pengalihan fungsi badan jalan.(Tim)