Medan,TrikNews.Co–Rencana pembentukan Pansus Izin Membangun [IMB] yang digagas oleh fraksi di Komisi 4 DPRD Kota Medan mendapat respon positif. Satu persatu dukunganpun mengalir dari anggota DPRD Kota Medan agar Pembentukan Pansus ini segera terbentuk.
Anggota DPRD Kota Medan, dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha sangat menyambut baik pembentukan Pansus IMB tersebut. Alasannya, untuk menindaklanjuti maraknya bangunan-bangunan bermasalah yang banyak berdiri di Kota Medan.
“Pansus IMB sangat baik, sehingga dapat diketahui apa permasalahan banyaknya bangunan di Medan tidak memiliki IMB. Atau ada IMB tapi menyalahi peruntukannya,” terang M Rizki, Minggu 21 Juni 2020.
Komisi 4 DPRD Medan, ungkap Rizki, ingin agar Pendapatan Asli Daerah [PAD] Kota Medan dari sektor retribusi IMB dapat semakin digenjot. Selain itu saat ini penataan ruang dan bangunan sudah tidak teratur.
“Pansus IMB nantinya sekaligus menjadi masukan agar penataan ruang dan bagunan di Kota Medan dapat tertata dengan baik dan rapi, tidak sembrawut lagi,” ujarnya. Dari hasil kunjungan komisi 4 di lapangan dan dari rapat dengar pendapat [RDP], yang banyak temuan bangunan bermasalah.
Bahkan bagungan bemasalah tersebut tidak ada penindakan yang dilakukan oleh dinas PKPPR dan Satpol PP Mota Medan. “ Hal ini menjadi pertanyaan Komisi 4 DPRD Medan, apa memang ada oknum yang membekingi bangunan-bangunan tidak berizin atau menyalahi aturan ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, anggpota DPD Medan Antonius Tumanggor yang mengusulkan agar komisi 4 DPRD Kota Medan segera membentuk Pansus IMB, lalu disambut baik oleh semua anggota komisi 4.(BR)