Jakarta,TrikNews.Co—-Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS, M.M., memimpin konferensi pers penangkapan John Kei dan kelompoknya terkait penembakan di Green Lake City, Tangerang, dan penyerangan dengan senjata tajam di Duri Kosambi di Lobby Main Hall Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).
Kapolda Metro Jaya mengatakan kelompok John Kei menyerang salah satu penghuni Green Lake City bernama Nus Kei yang merupakan saudara dari John Kei. Penyerangan ini dilandasi dari masalah pribadi keluarga karena John Kei merasa di khianati oleh saudaranya terkait pembagian uang tanah.
Penyerangan di Green Lake Tangerang mengakibatkan seorang security kompleks terluka dan tembakan yang dilepaskan juga mengenai sopir ojol di lokasi kejadian. Kericuhan tak sampai di situ, anggota John Kei lainnya menyerang Yustus di Jalan Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat sehingga menyebabkan Yustus tewas setelah dihujani bacokan senjata tajam dan dilindas mobil. Atas perbuatan tindak penyerangan dan penembakan terebut, John Kei dan 29 anggotanya dijerat pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 tentang Penganiyaan, Pasal 170 tentang Perusakan dan UUD Darurat No 51 tahun 2012.
#humaspmj