Dairi,TrikNews.co–Dana pendidikan atau yang disebut Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diglontorkan pemerintah seyogianya peruntukannya untuk membantu para siswa saat menimba ilmu disekolah dan dana tersebut jelas-jelas tidak boleh diselewengkan untuk keperluan pribadi.
Namun sekarang ini,ada aja ulah oknum kepala sekolah yang bermain-main dengan dana anggaran tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
Hal ini dikatakan Jhon F. Girsang dari NGO TOPAN AD Sumut kepada triknews.co Jumat (28/11/19) pagi di Dairi.
Kuat dugaan Girsang, Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lae Parira tidak menggunakan dana bantuan pemerintah itu sesuai dengan peruntukannya,dia katakan hal ini tatkala melihat jumlah anggaran dan hasil dilapangan tidak sebanding.
“Dana BOS tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah –tengah masyarakat dan oknum kepala sekolah banyak yang sudah “menyunatnya” dengan berbagai cara,salah satunya dalam pembelian barang peralatan sekolah,”ujarnya.
Yang bermental maling,kata Girsang, pasti akan terungkap juga karena sudah banyak oknum kepala sekolah berurusan dengan penegak hukum,dan kita minta agar para penehak hukum untuk menyelidiki penggunaan dan BOS di SMP N1 Lae Parira ini segera,dan kitapun akan melaporkannya inspektorat,Kejaksaan dan BPK,”ungkapnya.
Rata-rata oknum kepala sekolah,sambung Girsang, dalam mengalokasikan dana BOS kerap di gelembungkan angka-angka, dan terkadang juga tidak berkordinasi dengan komite dan guru-guru lain dalam pengalokasiannya.
Dalam pantauannya selama ini,oknum kepsek kerap hanya berkoordinasi dengan operator sekolah dalam hal penentuan angka,akibatnya dana BOS yang diterima habis terpakai tanpa hasil yang maksimal sebagaimana mestinya,terangnya lagi.
Atas dasar itulah,maka besar dugaannya praktek korupsi telah terjadi di SMPN 1 Lae Parira Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu,hari yang sama,saat triknews.co pun mencoba menanyakan hal kepada salah seorang tenaga pendidk di sekolah, itu tidak menampik,bahkan dia membisikkan bahwa pembelian peralatan sekolah banyak yang di mark up.
“Peralatan sekolah banyak yang dinaikkan harga-harganya bang,”ungkapnya.
Sebab adanya barisan sakit hati diantara oknum pendidik membocorkan indikasi dugaan mark up yang dilakukan oleh atasanya pada media ini.
Selanjutnya, triknews.co pun mencoba melakukan klarifikasi pada Hitler Naibaho.Sp.d selaku kepala sekolah SMPN 1 Lae Parira Dairi ,namun tidak berhasil, dan selah-olah berusaha menghindari awak media dengan alasan sedang mengajar dan mau rapat.
Seharusnya,kalau memang benar dan tidak ada dirinya melakukan penyimpangan tidak perlu takut,”berani karena benar takut karena salah”ciri-ciri ini adalah sebuah tanda bahwa, oknum kepsek ini bukanlah tipe pengayom dan perlu dievaluasi kinerjanya oleh Dinas Pendidikan Kab.Dairi khususnya, dalam penggunaan dana BOS.
“Kepala sekolah SMPN 1 Lae Parira Kab Dairi ini sok orang bersih dan agak angkuh, penggunaan dana BOS juga kurang transparan dan disinyalir jadi ajang korupsi , maka peran kalian sebagai media sangat diperlukan, sebagai sosial kontrol untuk mempublikasikannya , jadi pelajaran juga bagi yang lainnya,” ucap bapak diwarung tidak jauh dari sekolah tersebut kepada media ini dan meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Untuk diketahui, SMPN 1 Lae Parira Dairi hingga triwulan tiga tahun 2019 mendapat kucuran dana BOS dalam Penerimaan Dana triwulan satu Rp.117.200.000, triwulan dua Rp.234.400.000, triwulan tiga Tp.117.200.0000. Dan yang menjadi sorotan yang diduga mark up pada Pengembangan Perpustakaan Rp.3.895.000, Rp.60.680.000, Rp.22.450.000.jumlah Dana Pembelian Buku Rp.10.000.000.Jumlah Eksemplar Buku 50001.b.2Jumlah Dana Pembelian Buku Rp.3.750.000.
Pengembangan Perpustakaan Lainnya pada Pengembangan Non Buku Text Rp.3.895.000, Rp.46.930.000, Rp.22.450.000. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru Rp.10.240.000.Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa Rp.34.000.0000, Rp.10.260.000.Kegiatan evaluasi pembelajaran Rp.22.720.000, Rp.30.670.000, Rp.2.500.000.Pengelolaan sekolah Rp.23.200.000, Rp.89.015.000, Rp.25.905.000.
Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan, serta pengembangan manajemen sekolah Rp.4.700.000, Rp.5.000.000.Langganan daya dan jasa Rp.3.000.000, Rp.4.500.000, Rp.5.250.00008.Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp.12.550.000, Rp.21.000.000, Rp.6.720.000.Pembayaran honor Rp.17.835.000, Rp.17.835.000, Rp.22.875.0000.Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran Rp.6.000.000, Rp.6.000.0000.
Lebih jauh sumber mengatakan, setiap kegiatan dijamin 100% mark up, kalau kepsek tidak mengaku itu hal biasa, karena tidak ada maling ngaku maling,disini media harus ulet untuk melakukan pengungkapan dan bekerja sama dengan penegak hukum, yakin Pak Hitler Naibaho sebagai kepsek belangnya akan terungkap, terang sumber. (Jhon girsang) bersambung