Medan, (Triknews.co) – Bertempat di Aula BPOM Medan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara diwakili Ardi Susilo Analis SDM Ahli Muda menghadiri pelaksanaan review standar pelayanan public pada BPOM Medan.
Kegiatan di pimpin oleh Bapak Drs. Martin Suhendri, APT,M.Farm selaku Kepala BBPOM Medan, dengan melibatkan Narasumber diantaranya dari Ombudsman, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Selasa (11/03/25).
Dalam sambutannya, Martin menyampaikan bahwa BBPOM Medan saat ini menginventarisir masukan dan saran dari seluruh unsur pentahelix (Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media) terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan oleh Balai besar POM di Medan lengkap dengan kanal informasi dan pengabdiannya.
Dalam diskusi, Ardi Susilo menambahkan bahwa, Pelayanan publik juga seyogyanya memperhatikan prinsip HAM sebagai salah satu produk kebijakan merupakan sebuah konsep yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara dalam pelaksanaan pelayanannya.