Medan, (Triknews.co) – Dalam rangka mendorong keikutsertaan Lurah di wilayah Kota Medan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut melakukan koordinasi dan pendampingan terkait Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 di Kecamatan Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Johor.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 05 Maret s.d 06 Maret 2025 yang bertujuan untuk mendorong para Lurah di Kota Medan mendaftarkan diri dalam kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumut disambut oleh Camat dan seluruh Lurah yang berada di Kecamatan Helvetia dan Kecamatan Medan Johor.
Tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa kegiatan PJA merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja lurah yang selama ini telah berhasil menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat dalam lingkup non litigasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan akan menambah pemahaman setiap Lurah dalam menangani berbagai permasalahan di tengah masyarakat dan dapat segera mendaftar dan mengikuti seluruh rangkaian PJA Tahun 2025 serta mendapatkan penghargaan.