Humbahas, Triknews.co,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam menghindari penyimpangan penyaluran Dana Desa, Senin, (24/02/25) di Aula Rapat Martin Anugrah Hotel Doloksanggul
Sosialisasi merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Humbahas untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Humbahas, Noordin Kusumanegara, SH,MH mengatakan, Program Jaga Desa ini merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen.
Selain itu juga untuk menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.
“Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling sharing, berdiskusi, serta memperkuat pengetahuan hukum bagi perangkat desa. Sehingga mendapat pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kaban Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan & Anak (PMD-P2A) Maradu Napitupulu mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbahas.
Program tersebut merupakan salah satu penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan
“Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa untuk berdialog langsung terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa,” katanya.
Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa melalui aplikasi yang disediakan
Maradu menyampaikan, harapan kedepan program ini dapat terus bersinergi dan menjangkau seluruh kepala desa se Kabupaten Humbahas Agar pemahaman terkait aspek hukum seputar pengelolaan dana desa secara merata diketahui seluruh kepala desa.
“Kami berharap dengan terbangun silaturahmi dan komunikasi baik antara teman-teman kepala desa dengan Kejaksaan, hingga tidak perlu merasa sungkan atau ragu berdiskusi terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di lapangan,” ujarnya.
Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi, dimana turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Humbahas, Van Barata Simenguk, SH, MH. Para Kepala Desa, Tokoh masyarakat, LSM dan Pers. (Jon)