BerandaDaerahIni Penjelasan Kapolres Tapteng Terkait Penikaman di Desa Muara Bolak

Ini Penjelasan Kapolres Tapteng Terkait Penikaman di Desa Muara Bolak

Author

Date

Category

Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si dalam keterangannya akhirnya menjelaskan Kronologis insiden penikaman yang terjadi di Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah yang terjadi pada Minggu (23/02/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari insiden itu Kapolres menjelaskan, kejadian berawal saat korban SP mendatangi pelaku AHP hingga terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan.

“Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut yang berujung korban memukul pelaku sebanyak tiga kali. Atas kejadian itu berhubung pelaku ini sudah tua berumur 65 tahun, ia kembali kedalaman rumah membela diri dengan membawa parang dengan maksudnya adalah untuk menakut-nakuti,” terang Kapolres, Senin (24/02/25).

Lanjut Kapolres memberikan keterangan hasil dari penyidikan yang kini masih berjalan, korban yang melihat pelaku membawa parang, korban kemudian lari, lalu karena korban sudah lari, pelaku masuk kerumah meletakkan kembali parang dan menggantikannya dengan pisau.

“Setelah membawa pisau, pelaku kemudian mencari korban dan bertemu sekitar 100 meter yang mana tempat tersebut adalah warung. Awalnya pelaku sempat menanyakan kepada beberapa orang yang ada di warung keberadaan korban (SP). Kemudian SP keluar, namun karena melihat pelaku membawa pisau, korban lari kearah kebun sawit dan korban SP tersungkur. Kemudian Pelaku melakukan penikaman sebanyak empat kali. Dua kali di dada, satu kali di lengan dan satu kali ditangan korban,” ungkap Kapolres.

Atas insiden yang berujung penikaman Kapolres Tapteng juga memaparkan bahwa, saat ini kasus tersebut masih dalam proses Penyidikan dan masih dimintai keterangannya satu kali 24 jam.

“Sore ini akan dilakukan gelar untuk penentuan dan status tersangka,” kata Kapolres.

Disinggung apakah memiliki dendam pribadi, Kapolres menambahkan bahwa pelaku dan korban memiliki dendam pribadi. Namun terkait hal itu kita masih dalam pengembangan apa permasalahan tersebut.

“Soal dendam pribadi itu masih kami gali, namun yang pastinya korban mendatangi kediaman pelaku untuk mempertanyakan dan konfirmasi yang berkaitan permasalahan tersebut. kini pelaku sudah diamankan di Unit Reskrim Polres Tapteng masih dimintai keterangan dan dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi lain termasuk visum dan sebagainya,” Tutup Kapolres Tapteng mengakhiri keterangan peristiwa penikaman di Desa Muara Bolak.

(Rimember)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img