BerandaNasionalKanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Terima Audiensi Pengwil INI Sumut

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Terima Audiensi Pengwil INI Sumut

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menerima kunjungan dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia sebagai tindak lanjut dari pengesahan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM memutuskan Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M. sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026.

Keputusan itu diambil sebagai hasil akhir setelah melalui proses panjang dan mendalami aspek yuridis dan sosiologis.

Tim dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang diketuai oleh Ihsan Lubis melakukan audiensi dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi beserta jajaran.

Ihsan Lubis menyatakan bahwa Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai organisasi profesi memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan keberlanjutan peran notaris di Indonesia.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap anggota, baik Notaris maupun Anggota Luar Biasa (ALB), untuk menjalankan organisasi ini sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta standar etika yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Tim menyatakan bahwa Pengwil INI Sumatera Utara akan bersikap patuh dan taat terhadap hasil keputusan Pemerintah terkait penetapan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI).

Pada kesempatan ini juga Tim Pengwil INI Sumut menyerahkan hasil pendapat dari Pengwil INI Sumut kepada Kepala Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah memberi tanggapan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum selaku perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan mematuhi segala kebijakan yang telah ditentukan oleh pusat termasuk dalam hal penetapan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI).

Lebih lanjut Kakanwil mengemukakan akan melihat perkembangan dari Pengurus-Pengurus Daerah yang ada di wilayah Sumatera Utara terkait dengan kepengurusan organisasi Notaris.

Dalam pertemuan ini juga turut dibahas beberapa permasalahan Notaris yaitu terkait dengan protokol Notaris. Diketahui bahwa terdapat Notaris yang sudah tidak aktif (meninggal/ pensiun) yang belum memiliki pemegang protokol ataupun belum menyerahkan protokol Notaris.

Kedepannya diharapkan kolaborasi dan sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan pembinaan dan penanganan permasalahan terkait Notaris di wilayah. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img