Medan, (Triknews.co) – Sebagai bagian dari komitmen untuk menghormati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan secara rutin melaksanakan pengibaran Bendera Negara setiap hari, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Jumat (17/01/25).
Kegiatan pengibaran bendera ini dilakukan setiap hari pada waktu yang telah ditentukan, yakni antara matahari terbit hingga matahari terbenam, oleh petugas Lapas Medan yang mengenakan seragam dinas lengkap. Tiga orang petugas Lapas Medan bertugas melaksanakan pengibaran dan penurunan Bendera Negara dengan penuh khidmat dan rasa tanggung jawab.
Tidak hanya sekedar kewajiban, kegiatan ini juga mencerminkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap tanah air. Bendera yang telah dikibarkan kemudian disimpan dengan penuh rasa hormat, dijaga dalam kondisi yang baik, dan dicuci secara rutin. Hal ini sebagai simbol penghormatan terhadap lambang negara yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
Selain itu, sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Lapas Kelas I Medan juga memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi pada pukul 06.00 – 10.00 dan sore pukul 15.30 – 18.00 waktu setempat, menciptakan atmosfer yang penuh semangat kebangsaan di lingkungan Lapas.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan turut mendukung dan menegakkan nilai-nilai Pancasila serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di seluruh jajaran petugas pemasyarakatan. Semangat untuk menjaga kehormatan Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (DM)