Pangkalan Brandan, (Triknews.co) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Dirjenpas Sumatera Utara mengikuti pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini juga menjadi penanda dimulainya pelaksanaan skrining Napza di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia, Rabu, 15 Januari 2025.
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ibu Rolan Siringoringo, serta jajaran struktural dan tim medis Rutan Pangkalan Brandan. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari bimbingan teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan skrining penyalahgunaan Napza.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi ini selaras dengan era baru Pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, menekankan pentingnya sinergi antara tenaga kesehatan dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan, khususnya di bidang pengamanan, registrasi, dan pembinaan, untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi.
Setelah kegiatan daring selesai, tim medis Rutan Pangkalan Brandan langsung melaksanakan skrining Napza menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Hasil skrining ini akan digunakan untuk melakukan asesmen kebutuhan rehabilitasi hingga layanan pasca rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Rutan Pangkalan Brandan dalam mendukung program rehabilitasi nasional, menciptakan pemasyarakatan yang lebih sehat dan produktif. (DM)