Medan, (Triknews.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, tahun 2024, ke Kecamatan dan Kelurahan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, di areal pergudangan KPU kota Medan, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan, Sabtu 23 Nopember 2024.
“Hari KPU kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik pilkada 2024. Dari gudang KPU Kota Medan ke kecamatan dan kelurahan. Distribusi dilakukan mulai hari ini 23 – 25 November 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke 7 Kecamatan. Mengingat Kota Medan ada 21 kecamatan maka dalam tempo 3 hari, maka distribusi logistik dapat selesai”, terang Mutia.
Dijelaskannya, untuk hari pertama ini 7 Kecamatan distribusikan, diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.
Adapun Logistik yang didistribusikan, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik pilkada, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Wakapolres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, mewakili Dandim 0201/BS Medan, Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu Kota Medan. (DM)