BerandaUncategorizedBupati Humbahas Kukuhkan 11 Kepala Desa, Masa Perpanjangan Dua Tahun Berikutnya.

Bupati Humbahas Kukuhkan 11 Kepala Desa, Masa Perpanjangan Dua Tahun Berikutnya.

Author

Date

Category

Humbahas, Triknews.co,– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, S.E, kukuhkan sebelas Kepala Desa Se-Kecamatan Onan Ganjang, di Aula Kantor Camat Onan Ganjang, Jumat, (01/11/2024).

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, berdasar UU no 3 tahun 2024 perubahan ke dua UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, diikuti Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor,SE memberikan SK Perpanjangan kepada Kepala Desa Parbotihan Pagar Marbun.(Dok.Triknews.co)

Dosmar Banjarnahor dalam sambutan menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses bagi seluruh Kepala Desa di 11 desa yang telah dikukuhkan untuk penambahan dua tahun.

Dengan bertambahnya masa jabatan  diharapkan para Kepala Desa lebih semangat dan bersunguh-sungguh melayani masyarakat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dosmar Banjarnahor,SE memberikan SK Perpanjangan kepada Kepala Desa Onan Ganjang Mula Tua Banjarnahor (Dok.Triknews.co)

“Saya pesankan kepada Kepala Desa agar dana desa dapat dipergunakan sebaik mungkin, sudah ada aturan yang berlaku, kita semua harus melaksana sesuai regulasi,” tegasnya

Bupati Dosmar Banjarnahor, SE, juga mengharapkan bagi seluruh Kepala Desa di Kecamatan Onan Ganjang untuk  memberikan perhatian khusus terkait penanggulangan stunting.

“Penanganan stunting, harus kita urus dengan baik. Bekerjasama dengan orangtua, bidan desa dan elemen masyarakat lainnya,” tandasnya

Dosmar Banjarnahor, SE menambahkan dalam peribahasa orang Batak Mengatakan ‘Anakkon hi do Hamoraon di Au’, semua Orang Batak mengharapkan supaya anaknya orang berhasil.

“Jadi harus kita pastikan, angka stunting harus turun seminim mungkin, untuk meningkatkan kesehatan dan pola pikir cerdas bagi anak-anak Humbahas,” tukasnya

Dikatakan Dosmar Banjarnahor, SE, Kepala Desa juga harus peka terhadap keluarga yang belum beruntung secara ekonomi, harus dibantu dan ditangani secara serius dalam BPJS Kesehatan.

“Dana Desa harus dipergunakan dengan benar dan tepat guna. Mana yang paling prioritas sesuai dengan perencanaan yang matang untuk kemaslahatan masyarakat Desa,”tandas Dosmar.

Dari jumlah Desa di kecamatan Onan Ganjang yakni 12 Desa yang dikukuhkan hanya 11 (sebelas) orang, sedangkan 1 (satu) Desa masih dalam proses PAW.

Berikut nama Kepala Desa yang dikukuhkan:
1. Kepala Desa Sanggaran II Lamhot Marbun,
2. Kepala Desa Hutajulu Tolopan Marbun,
3. Kepala Desa Onan Ganjang Mulatua Banjarnahor,
4. Kepala Desa Parbotihan Pagar Marbun,
5. Kepala Desa Sampetua Jongga R. Simanullang,
6. Kepala Desa Sigalogo Arifin Tua Purba, S.Kom, M. Kom,
7. Kepala Desa Sihikkit Sihar Marbun,
8. Kepala Desa Batu Nagodang Siatas Hiras Simanullang,
9. Kepala Desa Sibuluan Antoni Sihombing,
10. Kepala Desa Parnapa Parlindungan Simanullang dan
11. Kepala Desa Janji Nagodang Ramles Lumban gaol.

Turut hadir dalam pengukuhan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Kasatpol PP Humbang Hasundutan Vandeik Simanungkalit, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Camat Onan Ganjang Posma Sahat Tua Simanullang dan Forkopimca Kecamatan Onan Ganjang. (JRS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img