Batubara, (Triknews.co) – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan di wilayah Tahun 2024, salah satu hal yang dilakukan adalah dengan Sinkronisasi data notaris. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum kembali melaksanakan kegiatan koordinasi ke Pengurus Daerah (Pengda) INI Batubara dan Pengurus Daerah (Pengda) INI Tanjung Balai-Asahan untuk menyinkronkan Data Notaris serta melakukan tinjauan ke lapangan terkait permasalahan status keaktifan Notaris, Kamis (11/07/2024).
Sinkronisasi data ini merupakan salah satu Rencana Aksi Kemenkumham Tahun 2024, Sinkronisasi Data Notaris dilaksanakan untuk memperoleh data yang akurat berkenaan dengan notaris aktif pada suatu wilayah, hal ini dilakukan dengan mengkombinasikan data Notaris pada Ditjen AHU, Kanwil dan Pengda INI setempat, hal ini dimaksudkan agar data yang ada satu sama lain sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Surya Darma serta perwakilan dari MPD Kabupaten Asahan-Batubara-Kota Tanjungbalai dan staf Subbidang AHU berkoordinasi dengan Ketua Pengda INI Batubara, Sri Zaitun dan Pengda INI Tanjung Balai-Asahan, Nasip Tampubolon. Berdasarkan pengecekan diketahui terdapat beberapa Notaris dengan status tidak aktif.
Saat dilaksanakan tinjauan lapangan ke alamat notaris yang diduga tidak aktif diperoleh hasil beberapa notaris tidak aktif serta terdapat kantor notaris yang tidak sesuai alamat yang ada pada data Ditjen AHU maupun Pengda INI setempat. Dengan dilaksanakannya kegiatan Sinkronisasi Data Notaris diharapkan dapat mewujudkan data Notaris yang valid sehingga dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. (DM)