BerandaHukumDirektorat Perdata Ditjen AHU Lakukan Persiapan Diskusi Teknis Peningkatan Layanan Pengangkatan Penerjemah...

Direktorat Perdata Ditjen AHU Lakukan Persiapan Diskusi Teknis Peningkatan Layanan Pengangkatan Penerjemah Tersumpah

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dipimpin Nyimas Lita Aprianty di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Senin (27/05/24).

Kunjungan ini dimaksudkan untuk membahas persiapan pelaksanaan diskusi teknis dalam rangka Peningkatan Layanan Pengangkatan Penerjemah Tersumpah yang akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara. Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Ditjen AHU akan menggelar diskusi teknis ini pada tanggal 28 Mei 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah, bahwa Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan, yang telah diangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM dan terdaftar pada kementerian tersebut.

Diharapakan dengan adanya Rapat Persiapan ini Pelaksanaan diskusi teknis mengenai layanan pengangkatan penerjemah tersumpah yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik dan lancar. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img