Tapanuli Tengah (Desa Tumba) Trik News.co – Pemerintah Desa Tumba Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara (Sumut) salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada (26/03/24).
Tahap penyaluran BLT untuk triwulan Pertama terhitung dari Bulan (Januari, Februari dan Maret).
Hal ini di jelaskan oleh Kepala Desa Tumba Latifa Felika Hasugian, Sp, di dampingi oleh Ketua BPD Desa Tamba, Marihot Tua Sitomorang saat di konfirmasi di desa.
Pada awak media, Latifa menjelaskan bahwa semua program pemberdayaan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 ini, baru tahap awal ini yang telah di saluran, salah satunya adalah pembagian BLT untuk 25 KPM.
“Untuk dana desa 2024, tahap awal ini kita manfaatkan untuk pemberdayaan, kita sudah lakukan dalam kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 25 keluarga yang layak dan memenuhi kriteria penerima,” ujar Latifa, Senin (29/4/2024).
Kepala Desa yang bersatuskan Sarjana Pertanian ini menjelaskan, bahwa besaran yang diterima oleh warganya dengan nominal Rp300 Ribu Rupiah/Bulannya terhitung tiga bulanl.
“Besarannya sama dengan tahun lalu, yaitu 300 ribu perbulan dan di bagikan langsung untuk tiga bulan. Yaitu Januari ,Februari dan Maret dan penerima BLT ini mendapat 900 ribu,” ujar Latifa.
Ketua BPD Marihot Tua Situmorang menjelaskan, untuk ke 25 penerima ini adalah mereka yang sudah layak dan sudah hasil kesepakatan bersama yang diusulkan dari beberapa dusun dan sudah di tetapkan dalam Surat Ketetapan Kepala Desa Tumba Kecamatan Manduamas.
“Nama nama yang menerima ini adalah usulan dari beberapa dusun saat rapat musyawarah desa, dan sudah di lakukan verifikasi data, bahwa mereka tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah daerah maupun pusat, jadi ada surat ketetapannya di buat kepala desa,” kata Marihot.
Marihot Tua Situmorang ini juga sangat berharap agar para penerima BLT ini bisa memanfaatkan uang yang diterimanya dengan baik.
“Intinya kita berharap, mereka bisa pergunakan uangnya dengan baik dan pada hal yang positif saja, memang itu hak mereka, tapi wajib digunakan untuk hal yang berguna bagi keluarganya,” tutup Ketua BPD ini.
(Rimember)