Sibolga Selatan (Kota Sibolga) – Trik News.co – Sempat menggegerkan sosmed Fecebook terkait fostingan salah satu pegawai perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga di media sosial beberapa hari yang lalu. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Nauli Sibolga sesalkan ketidak dewasaan anggotanya dalam bermedia sosial.
Marojahan Panjaitan SE, Dirut PDAM Tirta Nauli, perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan pengairan ke setiap rumah di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sibolga merasa heran akan tingkah oknum pegawai perusahaan yang dia pimpin.
Disesi wawancara terkait fostingan mendukung salah satu balon (Bakal Calon Walikota) yang digadang-gadangkan akan ikut serta berkontestasi di pesta Demokrasi yang akan datang, Dirut menyebut bahwa perusahaan ini berdiri dilindungi aturan.
Dirut tersebut juga menjelaskan kepada awak media bahwa jikalau punya unsur kesengajaan, perusahaan ini memiliki aturan dan tidak menutup kemungkinan kita akan lakukan penindakan terhadap pegawai yang tidak taat dengan aturan tersebut.
“Kalau itu memang Benar-benar dilakukan oleh karyawan atau anggota saya, memang itu sudah saya dengar di luar sana. tetapi, penetapan bakal calon kan belum ada, itukan Sah-sah saja, walau menurut hati nurani saya bertentangan mengingat yang bersangkutan adalah kariawan atau kariawati di PDAM Sibolga,” tuturnya dengan tegas.
Lanjut Dirut menjelaskan, setiap anggota atau kariawati bebas berpolitik, tetapi kalau berpolitik praktis dengan cara seperti ini saya pribadi atau secara perusahaan tidak setuju. “Apa tanggapan masyarakat nanti terhadap perusahaan ini, nanti menilai perusahaan ini tidak netral.
Dipertengahan wawancara langsung bersama Dirut PDAM Sibolga, beliau juga berterimakasih kepada media atas kedatangan awak media kekantor PDAM untuk mengklarifikasi. “saya berikan wewenang kepada bapak ibu untuk mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, agar ada titik jera kepada beliau.
Sambungnya, saya tidak tau terkait keaktifan beliau di luar sana. Yang saya tau dia kariawan PDAM, intinya yang saya tau bahwa beliau bekerja di sini menjadi kariawan disini.
Pria berparas tampan, tegap dan berbadan tinggi itu juga menbeberkan bahwa anggotanya yang kini menuai perbincangan hangat di publik menjabat sebagai staf dibidang perawatan.
Dia juga menjelaskan bahwa anggota PDAM yang sempat menjadi perbincangan publik sudah melanglang buana di perusahaan milik Pemko Sibolga terhitung mulai mengabdi di Tahun 2001 lalu.
“Kalau sudah pegawai dan sudah ber rumah tangga, saya kira, ketetapan jabatan itu kan pasti sudah tau betul terkait aturan itu,” ucapnya menjelaskan.
Tambahnya lagi, diluar dari pemahaman yang di berikan oleh Kantor, Walikota juga sudah sering menghimbau terkait netralitas jadi tak mungkin tak tau. “Atau saking apanya dia sama calonya mungkin itu menjadi faktor sampai ia menabrak aturan”
Untuk menindaklanjuti terkait viralnya ketidak netralnya anggotanya, “Nanti akan saya coba untuk menghimbau biar jangan ada lagi yang mengulangi masalah seperti ini, saya akan menghimbau supaya jangan ada lagi memposting – fosting dimedia sosial terkait hal yang sama”
Terkait pelanggaran ketidaknetralan pegawainya, Dirut menegaskan bahwa sangsi dari tindakan salah seorang pegawai tersebut kita berikan surat peringatan (SP) kepada dia. ia juga menegaskan kalau masih terulang, sangsi terbesarnya adalah pemecatan, imbuhnya pada Selasa (30/04/24).
Terkait fostingan kontroversial yang dilakukan Imam Nawir membahas Bacalon pemimpin di pilkada yang akan datang di fosting sekitar tanggal 27 April 2024. Dari Postingan tersebut yang menjadi perbincangan di media sosial padahal dirinya tidak sadar bahwa pegawai BUMD dilarang berpolitik praktis.
Ketentuan itu tertuang dalam peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 494 ayat menyebutkan ‘Setiap ASN, TNI dan Polri, Kepala Desa, Pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, tidak boleh terlibat politik praktis.
Senada dengan hal tersebut diatas, Kepala Satuan Pengawas Internal (KSPI) Tirta Nauli, Sahrul mengatakan bilamana Karyawan menjagokan atau mendukung salahsatu calon Kepala Daerah nantinya, jangan mensosialisasikan ataupun menorehkan kalimat ajakan di publik ataupun sosial media.
“Ya, semisal secara pribadi mendukung salahsatu calon Kepala Daerah, sah-sah saja. Asal jangan diumbar di sosmed. Ini akan menjadi pertimbangan bagi teman-teman semua,” sebutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media terhadap Imam Nawir, dirinya memberikan sedikit tanggapannya, Selasa (30/04/24) pukul 15.06 WIB.
“Iya, postingan saya yang mana, mengapa, kalau mau konfirmasi, kita jumpa aja kak, lagian saya belum kenal kakak,” ucapnya sesaat di konfirmasi melalui telpon genggam pribadinya.
(Rimember)