BerandaUncategorizedAwasi Aset Desa Pengadaan Lahan Bersumberkan DD Tahun Anggaran 2015 - 2016

Awasi Aset Desa Pengadaan Lahan Bersumberkan DD Tahun Anggaran 2015 – 2016

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Pengadaan lahan yang menjadi aset desa pada tahun 2016 beberapa tahun lalu perlu diawasi dan diperjelaskan status kepemilikan dari lahan tersebut.

Hal ini perlu dilkukan untuk mencegah yang tidak di ingikan terjadi sewaktu-waktu nantinya, demikian ungkap warga yang minta namanya tidak dipublikasikan media ini, Jum’at (1 Maret 2024).

Sementra itu penelusuran dilakukan trik news.co, pengadaan lahan yang dilakukan pada saat itu terbagi kedalam beberapa jenis lahan, ada lahan kebun dan ada juga lahan Tambak.

Untuk saat ini terkait pengadaan lahan tersebut seperti tidak lagi terdengar, banyak masayarakat tidak mengetahui tentang adanya pengadaan lahan dimasing-masing gampong yang dilakukan sejumlah geuchik pada beberapa tahun silam itu.

Disisi lain, pengadaan lahan yang awalnya bertujuan dan direncanakan untuk mendongkrak pendapatan PAD gampong.

Namun dalam prakteknya saat ini jauh lari dari perencanaan awal, lahan yang sudah ada tersebut tidak mampu memberikan kontribusi pemasukan PAD bagi gampong (desa).

Berkaitan dengan hal tersebut dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Maka perlu adanya dorongan dan dukungan dari Pemko Langsa melalui dinas terkaitnya agar lahan yang sudah ada itu bisa dikelola dan dikebangkan keberadaannya demi kenajuan serta kemandirian gampong kedepan. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img