Tapanuli Tengah (Pandan) – TrikNews.co – Calon Legislatif (Caleg) Partai Buruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tao J Sianipar tolak keras data Rekapitulasi penghitungan Suara menggunakan Data Sirekap.
Hal tersebut di ungkap Tao sesaat wawancara terhadap media TrikNews.co Minggu (18/02/24) di salah satu kedai Kopi Markaz di jln. Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia menyebut, penghitungan melalui Sirekap menurutnya tidak memenuhi unsur dasar dari ketransparansi dalam penyelenggaran pesta demokrasi (Pemilu). sebab, Tao berpendapat melalui Data Sirekap menurutnya besar dugaan akan terjadi tindakan menyalahgunakan hak orang lain menjadi hal pribadi.
“kita juga berharap, demi menciptakan pemilu yang Tranfaran, Jurdil dan mengedepankan kekondusipan penyelenggaraan Pemilu, harapnya penghitungan Suara kembali dilakuka melalui hitung manual C 1, agar pesta Demokrasi yang diselenggarakan berjalan dengan damai dan Tranfaran,” tuturnya.
Tao juga menegaskan, hal itu sudah diatur dan tertuang dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU 12 TH 2011 yang menentukan sistem hukum di Indonesia harus berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan (aturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan dibawahnya).
Asas hukumnya, *Lex superiori derogat legi inferiori* (peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Sehingga, jika terdapat pengaturan yang berbeda, yang digunakan adalah aturan yang lebih tinggi).
Tambah Tao menjelaskan, jika Pelaksanaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetap memaksa kehendaknya akan banyak yang dirugikan atas kebijakan itu. Jelas hukum UU Pemilu (terlampir) atau Dasar hukum UU Pemilu lebih kuat daripada PKPU, SK KPU, atau pedoman teknis KPU.
Lanjutnya, Apabila PPK memaksa melakukan rekapitulasi dengan sumber data Sirekap, menurut Tao ada indikasi dugaan rekapitulasi tidak tranfaran menggunakan data dari KPPS. Jika PPK tetap memaksa, minta Bawaslu Kecamatan untuk mengingatkan PPK.
“Kami khususnya Partai Buruh sangat kecewa atas pemilu yang di selenggarakan oleh KPU di Kabupaten Tapanuli Tengah. Banyak kecurangan yang terjadi di Pemilu Tahun 2024 ini, Kami juga menghimbau agar masyarakat mengawal ketat penghitungan suara di Kecamatan Masing-masng, tujuannya agar terhinda dari kecurangan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain,” Tutup Kader Buruh Tao Sianipar.
(Rimember)