Langsa: Trik News.co – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa diduga tidak komparatif dalam menjalankan tugas mereka melakukan pemungutan suara bagi masyarakat yang memiliki hak pilih di Gampong tersebut.
Informasi diperoleh trik news.co dari berbagai sumber, Rabu (14/2/2024), menyebutkan, tidak komparatifnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di gampong Alur Dua tersebut. Hal itu terlihat dari surat undangan pencoblosan yang tertulis, TPS akan dibuka pada jam 7.00 wib pagi hari, namun dalam prakteknya jauh meleset dari jadwal yang telah ditentukan, TPS dibuka pada jam 10 Wib.
“Kami sangat kecewa dengan cara kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara di 13 (tiga belas) TPS yang ada di Gampong Alue Dua, mereka bekerja tidak komparatif, tidak sesuai jadwal yang direncanakan dimana dalam surat undangan tertulis jam 7.00 wib siap menerima pemilih dan berakhir pada jam 13.00 Wib.
“Dalam prakteknya, lanjut sumber masyarakat yang minta namanya tidak ditulis itu, TPS dibuka pada jam 10.00 wib, akibat dari hal ini, kami masyarakat yang ingin memberikan hak pilih, kami jadi kecewa dan sangat menyayangkan kejadian ini, mereka berlaku sepihak TPS ditutup pada jam 13.00 Wib, ujar sumber menerangkan.
“Seharusnya, lanjut sumber lagi, mereka sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mereka bisa mengambil kebijakan, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait untuk perpanjangan waktu bagi pemilih yang belum memberikan hak pilih seperti kami ini, namun mereka tidak melakukan hal tersebut, tuturnya.
Sementara itu sumber lainnya mengatakan, “kalau mereka berdalih karena hujan mereka terlambat membuka TPS untuk menerima peserta pemilih, mereka kan bisa minta perpanjangan waktu agar masyarakat yang ingin memberikan hak pilih bisa terlaksana sesuai yang di harapkan, sebutnya.
Ia menambahkan, “kejadian seperti ini, itu juga terjadi di Gampong Tualang Teungoh, kenapa di gampong Tualang Teungoh bisa perpanjangan waktu, kenapa di Gampong Alue Dua tidak bisa?”, menurut penilaian saya, sambung sumber.
“Mereka petugas KPPS ini tidak komparatif dalam menjalankan tugas mereka, akhirnya hak pilih kami masyarakat terabaikan, selain dari itu, hal tersebut juga berdampak dan berpengaruh kepada Caleg yang ikut dalam Pemilu, suara mereka hilang akibat kejadian tersebut, tandasnya. (B.01)