Medan l TrikNews.co l—Dalam rangka meningkatkan kemananan dan ketertiban Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan pemeriksaan dan perawatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Senin (22/01/24).
Melalui Staff Pengamanan Rutan, Apar yang ada di masing-masing paviliun di periksa dan di cek keadaan nya apakah masih berfungsi atau tidak, juga dilakukan penambahan Apar ditempat-tempat yang dianggap rawan, seperti dapur, area generator (genset), aula dan rumah ibadah.
Setiap Apar dipasang dan ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau dan tidak boleh terhalangi benda apapun untuk memudahkan penggunaan pada saat pemakaian. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju menjelaskan bahwa, “Ya pemeriksaan dan perawatan Apar ini dilakukan agar ketika Apar digunakan tidak terjadi kendala dan dapat berfungsi dengan baik, juga dilakukan inventarisir Apar yang sudah kadaluarsa dan langsung diganti, ini merupakan bentuk deteksi dini sesuai dengan arahan Dirjen Pas tentang 3 kunci pemasyarakatan maju”. Ujar Mytrando.
Ka. Kpr juga memerintahkan kepada setiap petugas yang bertugas di pendopo untuk juga merawat dan merawat apar tersebut dengan cara membalikkan tabung apar agar tidak membeku dan dapat berfungsi dengan baik.[surya atm/rl]