Langsa: Trik News.co – Kerap resahkan masyarakat, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial FD Warga Suka Rakyat Kecamatan Langsa Lama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) di sekitaran jalan A.Yani, pada Rabu pagi tadi (29/11).
Menurut sejumlah sumber kepada media trik news.co menyebut, ODGJ insial FD ini kerap meresahkan masyarakat, “ODGJ ini lain dari pada yang lain, kelakuannya sangat mengganggu, dia juga tidak segan-segan mengambil batu melempar siapa saja yang dia jumpai disekitarnya, ungkap sumber itu.
Sementara itu sumber lainnya Hendrik juga mengutarakan nada serupa, menurut Hendrik, keberadaan ODGJ inisial FD memang sangat meresahkan masyarakat, pasalnya, ODGJ ini tidak hanya melempar orang yang dia jumpai di jalan, bunga yang sudah tumbuh di taman juga ikut dicabut, pokonya sangat mengganggu dengan keberadaan ODGJ ini, tandasnya.
Terpisah Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamat yang dihubungi trik news.co membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ, “benar personil kami telah mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan masyarakat pada pagi tadi saat melintas di jalan A.Yani, ODGJ ini terhitung sudah beberapa kali kami amankan dan sekarang mulai berkeliaran lagi, urainya menerangkan.
Rudi menambahkan, “untuk saat ini ODGJ itu sudah kami amankan di Kantor Satpol PP dan selanjutnya menghubungi pihak keluarga dan pimpinan Gampong tempat kediamannya, selain dari itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk langkah selanjutnya membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa Banda Aceh, jika nanti memungkinkan maka akan segera dikirim kesana, pungkasnya. (B.01)