Tapanuli Tengah (PANDAN): Trik News.co – Sebanyak 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diangkat sumpah dan janji oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH di Gedung Serbaguna Pandan, Selasa (28/11/23).
Dalam amanatnya Pj. Bupati berpesan agar para PNS yang baru dilantik menghayati dan mengamalkan makna dan arti sumpah yang baru saja diucapkan.
“Saudara telah bersumpah di hadapan Tuhan dan hedaknyalah sumpah itu saudara lakukan, karena kelak sumpah itu akan dimintai pertanggung jawaban oleh Tuhan,” kata Pj Bupati mengawali sambutannya.
Selanjutnya Pj. Bupati Tapteng mengingatkan, bahwa orang yang melanggar sumpah dan janji adalah orang yang berdosa besar. Untuk itulah dia mengingatkan kembali agar sumpah dan janji yang telah disampaikan Benar-benar dihayati dan diamalkan.
Pj. Bupati Tapteng menyampaikan empat pesan penting bagi para PNS yang baru disumpah. Pertama; Mengikrarkan kesetiaan untuk taat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Dua; Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Tiga; Bekerja jujur dan adil serta bertanggung jawab. Empat; Posisikan diri sebagai pelayan masyarakat bukan yang dilayani.
“Saudara digaji oleh Pemerintah untuk melayani masyarakat, untuk itu turunlah ke masyarakat dan layani sebaik-baiknya. Demikian juga dengan loyalitas, anda harus terutama loyal terhadap diri anda bukan sebatas loyal kepada pimpinan atau termasuk kepada saya. Ingat, kalau anda disuruh pimpinan untuk melakukan korupsi, anda harus tolak, karena anda sudah loyal terhadap diri anda, sebagaimana janji dan sumpah yang Saudara-saudara sampaikan tadi,” ucapnya.
Berkaitan dengan tahun politik dan juga masa kampanye yang sudah dimulai hari ini, Pj Bupati kembali mengingatkan seluruh ASN Pemkab Tapteng terkhusus yang baru dilantik hari ini. Dia menegaskan agar ASN bertindak netral karena itu adalah perintah Undang-Undang.
“Kemarin sudah saya keluarkan instrukti netralitas ASN dan aparat desa dalam pelaksanaan Pemilu, Pemilukada, dan Legislatif. Barang siapa yang melanggar aturan dan instruktir tersebut maka ada sanksi berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang hukuman disiplin berat. Silahkan sudara baca nanti,” tutur Pj. Bupat mengingatkan.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati menyampaikan bahwa banggalah para PNS yang baru diambil Sumpah Janjinya sebagai Abdi Negara. Karena tidak semua orang berkesempatan menjadi ASN. Untuk itu, jaga dan hargai kesempatan yang sudah diraih saat ini. Selain itu juga, banggalah dengan perjuangan kalian sehingga bisa menjadi PNS.
“Ingat, anda adalah kebanggaan keluarga. Untuk itu jangan kecewakan keluargamu dengan perbuatan dan tindakan yang melanggar aturan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang PNS.” tutupnya.
Turut hadir pada acara itu,Kepala BKPSDM Tapteng, Rahmad Saleh Jambak, S.STP, M.Si, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, dan PNS yang diambil sumpah/janjinya (Rimember)